tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan modus jatah preman di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya. Operasi senyap itu dilakukan terkait dengan dugaan pemerasan.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menyebut KPK sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus tersebut. Akan tetapi, identitas para tersangka dan konstruksi baru akan disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (4/11/2025) besok.
KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika, dan Poundsterling setara Rp1,6 miliar.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, KPK mengungkap sekitar 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Salah satu orang yang ditangkap dalam OTT itu adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Salah satunya [Gubernur Riau],” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Orang yang ditangkap lainnya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam; Orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana; dan lima lain adalah Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang belum diungkap identitasnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































