tirto.id - Ombudsman RI mengungkapkan telah menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menghapus harga eceran tertinggi (HET) beras premium, namun usulan itu ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan bahwa saran tersebut dimaksudkan agar para produsen beras bisa bersaing untuk memperbaiki produknya.
Yeka juga mengatakan bahwa harga beras di supermarket yang bisa dijangkau oleh kalangan atas kualitasnya tidak lebih baik dari yang dijual di pasar tradisional.
"Dulu Ombudsman mengatakan HET premium itu dilepas. Kalau ini sudah resmi masukan dari Ombudsman, yang ditujukan kepada Badan Pangan Nasional dan Pak Arief menyampaikan 'mohon maaf untuk yang satu ini kami tidak bisa melaksanakan tindakan korektif Ombudsman' karena apa? Pak Presiden tidak mau," kata Yeka dalam diskusi publik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Dengan adanya penolakan dari Prabowo, kata Yeka, maka saran terkait pelayanan publik mengenai HET ini berhenti. Menurutnya, harus terdapat formulasi baru dengan mempertimbangkan apakah HET tepat untuk diterapkan.
"Harus diformulasikan lagi, apakah tepat pelaku usaha dibebankan HET, karena kalau sebagian besar penganan mengatakan HET untuk swasta dilepas aja," ujarnya.
"Setelah rezim HET tidak ada lagi, orang tidak berlomba memperbaiki kualitas, ini menjadi sebuah paradoks," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan untuk menghapus HET beras premium dan medium serta menggantinya dengan harga maksimal.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































