tirto.id - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan kebijakan terkait penghapusan klasifikasi beras premium dan medium akan diputuskan setelah 17 Agustus 2025. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pagi tadi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.
“Tadi (Rakor dengan Menko Pangan) pembahasan, mungkin berikutnya (diputuskan) setelah 17 Agustus kita arahan Pak Menko tadi,” katanya, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 nanti, baik Amran maupun Zulhas akan meminta restu Presiden Prabowo Subianto, sehingga penghapusan klasifikasi beras dapat dilaksanakan. Dengan demikian, ke depan hanya akan ada satu harga beras.
“(Setelah 17 Agustus) diadakan Ratas (Rapat Terbatas),” kata Amran singkat.
Kendati telah mengantongi berapa harga beras yang akan diusulkan kepada Presiden, Amran masih enggan memberikan bocoran kepada awak media.
“Nanti setelah diputuskan, (harga) nanti (tunggu hasil Ratas),” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tengah merencanakan penetapan satu harga beras di seluruh wilayah Indonesia. Dengan menyamakan harga beras, pemerintah berharap disparitas harga beras antardaerah dapat berkurang dan bisa mencegah praktik beras oplosan.
Dalam Rakor hari ini pun Zulhas mengatakan, sebelum menetapkan satu harga beras dan menghapus klasifikasi beras premium dan medium, kementerian/lembaga terkait akan melapor terlebih dulu kepada Prabowo. Hal ini sebagai tindak lanjut atas rapat yang telah digelar untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari beras satu harga ini.
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu. Sudah (ada HET), tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” tegas Ketua Umum Partai PAN tersebut.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































