Menuju konten utama

OJK Soroti Saham LQ45 Cuma Naik 2,41% di 2025, di Bawah IHSG

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, kondisi ini menunjukkan masih banyak ruang perbaikan di pasar modal.

OJK Soroti Saham LQ45 Cuma Naik 2,41% di 2025, di Bawah IHSG
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sambutan saat akan membuka perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lemahnya kinerja saham-saham unggulan yang tergabung dalam indeks LQ45 sepanjang 2025. Pasalnya, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat kenaikan tajam, pergerakan LQ45 tertinggal jauh.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ruang perbaikan di pasar modal, khususnya dari sisi kualitas emiten besar dan struktur pasar.

Sebagai informasi, IHSG pada penutupan 30 Desember 2025 berada di level 8.646,94 atau meningkat 22,13 persen dibanding akhir 2024, sementara kinerja saham berkapitalisasi besar hanya tumbuh 2,41 persen.

“Indeks LQ45 yang berisi saham-saham perusahaan terbesar dan menjadi rujukan investasi fund manager global maupun domestik hanya tumbuh 2,41 persen, jauh di bawah kenaikan IHSG,” ujar Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2026, Jumat (2/1/2026).

Di sisi lain, kontribusi kapitalisasi pasar saham terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat signifikan, dari 56 persen pada akhir 2024 menjadi 72 persen di akhir 2025. Namun demikian, dibandingkan negara-negara tetangga, rasio kapitalisasi pasar modal Indonesia terhadap PDB masih jauh tertinggal.

“Sungguh kenaikan yang luar biasa. Sekalipun demikian, angka itu masih berada di bawah negara-negara di kawasan kita. Seperti India 140 persen, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen,” katanya.

Selain itu, Mahendra menyoroti perubahan komposisi pelaku pasar, di mana porsi transaksi investor ritel melonjak dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen pada 2025—jauh lebih tinggi dibanding banyak negara lain yang lebih bertumpu pada investor institusi.

Menurutnya, kenaikan partisipasi ritel harus diimbangi dengan perlindungan yang memadai. OJK menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar serta penguatan literasi keuangan.

“Artinya kembali, semakin meningkatkan urgency penguatan aspek pelindungan, termasuk melindungi investor retail dari praktek kemungkinan goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya,” ujar Mahendra.

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana