Menuju konten utama

OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM Agustus 2024 Rp1.474 Triliun

OJK juga masih mencatat pertumbuhan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) kredit UMKM hingga 7 basis poin (bps) menjadi 4,05 persen.

OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM Agustus 2024 Rp1.474 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat ditemui usai rapat kerja dengan OJK di Gedung DPR RI komisi XI, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) per Agustus 2024 mencapai Rp1.474 triliun. Secara tahunan, penyaluran kredit ini tumbuh 4,42 persen (year on year/yoy) dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Rp1.412 triliun.

Meski begitu, pertumbuhan penyaluran kredit UMKM pada Agustus tahun ini cenderung lebih rendah daripada Agustus 2023 sebesar 8,9 persen. Selain itu, pertumbuhan penyaluran kredit UMKM juga jauh di bawah penyaluran kredit perbankan secara umum yang menembus 11,3 persen.

"Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi makroekonomi, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK), dikutip Jumat (11/10/2024).

Selain itu, OJK juga masih mencatat pertumbuhan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) kredit UMKM hingga 7 basis poin (bps) menjadi 4,05 persen.

Meskipun terdapat tantangan tersebut, Bank tetap optimistis dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM. Hal ini terlihat dari risiko kredit (Loan at Risk/LAR) yang terus menurun hingga mendekati posisi pra pandemi, yakni di angka 13,11 persen.

"Tentunya dengan berbagai dukungan dari Pemerintah dan lainnya," imbuh Dian.

Dengan berbagai risiko yang tengah menghantui penyaluran kredit UMKM, pemerintah bersama OJK dan stakeholder lainnya telah melakukan koordinasi, evaluasi dan monitoring atas kondisi UMKM.

Pada saat yang sama, OJK juga akan terus berupaya untuk menyusun instrumen kebijakan sehingga dapat menggenjot penyaluran kredit UMKM.

"Hal tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen Bank, program subsidi Pemerintah melalui program KUR, serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuiditas," jelas Dian.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Maya Saputri