Menuju konten utama

Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024

Ia tumbuh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar 9,06 persen (yoy).

Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024
Nasabah melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan sebesar Rp7.974 triliun pada November 2022, tumbuh 6,61 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp7.479,5 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan per Agustus 2024 tumbuh sebesar Rp7.508 triliun atau 11,40 persen secara tahunan (year on year/yoy). Ia tumbuh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar 9,06 persen (yoy).

Meski begitu, jika dibanding Juli 2024, kredit perbankan itu mengalamipenurunan, dari sebelumnya di level 12,40 persen (month to month/mtm) atau Rp7.515 triliun.

Kinerja fungsi intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga dengan pertumbuhan kredit per agustus 2024 masih melanjutkan pertumbuhan pada double digit dengan pertumbuhan sebesar 11,40 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK September 2024 secara daring, Selasa (1/10/2024).

Jika dirinci, pertumbuhan kredit perbankan Agustus 2024 ditopang oleh penyaluran kredit investasi yang mencapai 13,08 persen, kemudian disusul oleh kredit konsumsi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 10,83 persen dan 10,75 persen.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) per akhir Agustus 2024 tercatat sebesar Rp8.650 triliun atau 7,01 persen (yoy), tumbuh dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang senilai Rp8.083 triliun atau 6,24 persen (yoy).

Sama halnya dengan kredit, DPK Agustus 2024 secara bulanan juga merosot dari sebelumnya di level 7,72 persen atau Rp8.687 triliun.

Giro menjadi kontributor pertumbuhan tersebut, dengan pertumbuhan terbesar,” sambung Dian.

Penurunan DPK secara bulanan lantas membuat likuiditas perbankan mengetat. Hal itu terlihat dari rasio likuiditas berdasarkan loan to deposit ratio (LDR) Agustus 2024 yang naik menjadi 86,80 persen (dari semula 86,51 persen di Juli 2024).

Meski begitu, Dian memastikan likuiditas perbankan masih memadai. Itu tercermin dari alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang tercatat masih di level 25,37 persen dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang tercatat 112,92 persen. Kedua rasio tersebut masih lebih tinggi dari threshold yang masing-masing di level 10 persen dan 50 persen.

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 sangat memadai, meskipun termoderat dengan rasio alat likuid dan non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92 persen, Juli lalu 113,49 persen, dan 25,37 persen, sementara Juli yang lalu tercatat sebesar 25,56 persen,” paparnya.

Di sisi lain, tingkat profitabilitas bank atau return on asset (ROA) pada Agustus 2024 tercatat pada level 2,69 persen, masih sama dengan bulan sebelumnya. Sementara itu,net interest margin (NIM) perbankan berada di level 4,60 persen di Agustus 2024, turun tipis dari posisi Juli 2024 yang sebesar 4,59 persen.

Selanjutnya, rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan per Agustus 2024 tercatat pada level 26,78 persen, turun dibanding posisi Juli 2024 yang sebesar 26,56 persen.

Dari sisi kualitas kredit, kredit macet perbankan atau non-performing loan (NPL) gross pada Agustus 2024 tercatat sebesar 2,56 persen dan NPL net sebesar 0,78 persen. Keduanya naik tipis dari posisi Juli 2024 yang masing-masing sebesar 2,27 persen dan 0,79 persen.

Sementara itu, rasio kredit berisiko pada Agustus 2024 tercatat berada di level 10,17 persen, turun dari bulan lalu di posisi 10,27 persen.

Dalam rangka pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan tahun 2024-2028 untuk mewujudkan lembaga informasi pengelola perkreditan yang berintegritas, informatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional,” tutup Dian.

Baca juga artikel terkait PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi