Menuju konten utama

Bagaimana Nasib Pengungsi Rohingya Jika Ditolak Banyak Negara?

Bagaimana nasib pengungsi Rohingya jika banyak negara menolak mereka? Berikut ini penjelasan kondisi pengungsi Rohingya terkini dan nasib mereka.

Bagaimana Nasib Pengungsi Rohingya Jika Ditolak Banyak Negara?
Imigran etnis Rohingya gelombang kedua menjalani identifikasi sebelum ditempatkan di penampungan sementara di Mina Raya, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (16/11/2023).ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.

tirto.id - Pengungsi Rohingya ditolak di sejumlah negara termasuk Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Thailand, hingga Singapura. Lantas bagaimana nasib mereka jika banyak negara menolak untuk menampung mereka?

Etnis Rohingya melarikan diri dari negara asal mereka Myanmar karena mendapatkan penyiksaan dan genosida dari militer negara itu. Tidak hanya itu, status kewarganegaraan mereka juga dicabut.

Kondisi ini menyebabkan warga Rohingya kabur mencari suaka ke negara terdekat untuk menyelamatkan diri. Dalam usaha mereka melarikan diri, warga Rohingya berlayar menggunakan kapal kayu dan peralatan seadanya.

Menurut data dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), terdapat lebih dari 1 juta warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Jumlah yang tidak sedikit itu menjadi alasan utama yang membuat banyak negara menolak pengungsi Rohingya.

Pengungsi yang berdatangan itu rentan menimbulkan sejumlah masalah sosial di wilayah-wilayah penampungan.

Di Indonesia, pengungsi Rohingya baru-baru ini mendapatkan penolakan dari warga Aceh. Menurut Panglima Laot (Laut) Aceh Miftach Tjut Adek pada Kamis, 16 November 2023 penolakan itu terjadi karena pemerintah setempat tidak sanggup menerima pengungsi yang jumlahnya semakin banyak.

Ditambah, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya pengungsi-pengungsi Rohingya tersebut sehingga masyarakat menolak mereka.

Sementara itu, Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi Rohingya.

Iqbal juga menambahkan bahwa Indonesia bukan termasuk negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951.

Nasib Pengungsi Rohingya

Menteri Luar (Menlu) Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mengatakan bahwa nasib masyarakat Rohingya masih tidak menemukan titik terang.

Menlu juga memaparkan bahwa isu Rohingya adalah isu kemanusiaan yang sangat politis. Sehingga satu-satunya jalan keluar adalah melalui solusi politik.

“Nasib masyarakat Rohingya masih belum jelas. Situasi global dan kondisi domestik di Myanmar membuat isu ini semakin kompleks dan sulit. Komitmen politik yang kuat untuk menyelesaikan isu ini adalah niscaya", demikian kata Retno pertemuan Side Event mengenai Rohingya bertajuk "Have they Forgotten Us? Ensuring Continued Global Solidarity with the Rohingya of Myanmar" di sela-sela High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-78 pada 21 September 2023.

Menlu turut menjelaskan bahwa penyelesaian masalah Rohingya harus menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dari solusi krisis politik di Myanmar.

Hal yang tak kalah penting lainnya disampaikan Menlu adalah memastikan pengungsi Rohingya mendapatkan bantuan kemanusiaan.

Posisi masyarakat Rohingya yang tidak diakui sebagai bagian dari pemerintahan Myanmar menjadikan status dari para pengungsi Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan.

Dengan status tanpa kewarganaraan itulah kemudian menjadikan kehidupan etnis Rohingya terkatung-katung tanpa ada nasib atau masa depan yang jelas terlebih saat sejumlah negara menolak mereka.

Baca juga artikel terkait PENGUNGSI ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra