tirto.id - Ratusan pengungsi Rohingya ditolak warga Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Kamis, 16 November 2023. Kejadian ini viral di media sosial setelah beredar video yang menunjukkan para pengungsi terdampar di pantai.
Menurut Panglima Laot (laut) Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, ini bukanlah kali pertama pengungsi Rohingya ditolak warga setempat.
"Hari ini sudah dua kali ditolak masyarakat, pertama tadi di Bireuen, dan kemudian di Aceh Utara," katanya pada Kamis (16/11/2023) malam seperti yang dikutip Antara News.
Mifta menjelaskan bahwa imigran Rohingya yang datang pada Kamis berjumlah sekitar 249 orang dengan menggunakan kapal mesin kayu.
Awalnya mereka mendarat sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kuala Pawon Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen. Kemudian masyarakat setempat menolak kedatangan mereka.
Kemudian, para pengungsi kembali bergerak hingga akhirnya mendarat di kawasan pesisir Gampong Ulee Madon Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai mendarat di bibir pantai, pengungsi mendapat bantuan berupa makanan dan pakaian dari masyarakat setempat. Tetapi kedatangan mereka tidak diterima oleh masyarakat setempat sehingga kapal pengungsi kembali didorong ke lautan.
Provinsi Aceh dalam tiga hari berturut-turut kedatangan pengungsu Rohingya. Pertama pada Selasa, 14 November 2023 sebanyak 200 orang dan enam di antaranya melarikan diri mendarat di pesisir Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Kabupaten Pidie.
Keesokan harinya pada Rabu, 15 November 2023 sebanyak 147 pengungsi Rohingya mendarat lagi di pantai Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Para pengungsi melarikan diri dari krisis kemanusiaan dan genosida yang terjadi di Myanmar. Mereka mencari suaka ke beberapa wilayah yang menjadi pintu masuk negara-negara ASEAN, termasuk Aceh.
Alasan Pengungsi Rohingya Ditolak
Melalui kesempatan yang sama, Miftach Tjut Adek mengungkapkan alasan mengapa pengungsi Rohingya ditolak warga Aceh. Menurutnya, penolakan itu terjadi karena pemerintah setempat tidak sanggup menerima pengungsi yang jumlahnya semakin banyak.
Ditambah, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya pengungsi-pengungsi Rohingya tersebut sehingga masyarakat menolak mereka.
Dia juga menjelaskan pemerintah setempat sudah berbuat maksimal dalam menampung pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh.
Sayangnya, Mifta menyebut bahwa pemerintah pusat tidak memberikan perhatian pada masalah ini. Dia berharap pemerintah pusat segera turun tangan dan tidak membiarkan masalah ini ditangani pemerintah daerah Aceh.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi Rohingya.
Iqbal juga menambahkan bahwa Indonesia bukan termasuk negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951.
“Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya, banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” kata Iqbal kepada Antara News.
Iqbal juga bahwa kebaikan Indonesia dalam memberikan penampungan sementara, malah banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia. Ini dibuktikan lewat banyaknya pengungsi Rohingya yang menjadi sasaran pelaku perdagangan manusia.
Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Aceh telah menampung 335 pengungsi Rohingya. Total tersebut terdiri dari 194 orang yang mendarat pada Selasa, 14 November 2023 dan 141 orang yang datang pada akhir 2022.
Pemkab Pidie menempatkan semua pengungsi Rohingya itu di kamp sementara yang berlokasi di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Pengungsi Rohingya yang datang pada Selasa dibawa ke kamp sementara menggunakan enam truk. Pemerintah setempat telah melakukan pemeriksaan administrasi hingga kesehatan kepada para pengungsi.
Namun demikian, pemerintah Kabupaten Pidie hanya menyediakan kamp saja tanpa bertanggung jawab dengan kebutuhan atau keperluan para pengungsi.
“Di kamp Minang Raya ini, kami hanya menyediakan tempat saja. Sedangkan untuk keperluan lain bukan wewenang kami,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pidie, Muslim dikutip Antara News.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy