Menuju konten utama

Apa Saja Peran UNHCR dalam Persoalan Pengungsi Rohingya?

Pengungsi Rohingya terlantar karena ditolak oleh banyak negara. Bagaimana nasib mereka dan apa peran UNHCR di sini? Simak penjelasannya.

Apa Saja Peran UNHCR dalam Persoalan Pengungsi Rohingya?
Pengungsi etnis Rohingya berjalan menuju tempat penampungan sementara di Gedung SKB Bireuen, Aceh, Senin (16/10/23). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) adalah Komisi Tinggi PBB untuk urusan pengungsi. Bagaimana peran yang selama ini ditunjukkan UNHCR dalam menangani pengungsi Rohingya di sejumlah negara?

Pada Jumat, 17 November 2023 lalu, UNHCR sudah memprediksi gelombang pengungsi Rohingya akan segera memasuki perairan Indonesia. Mereka dikatakan berangkat dari Bangladesh dan Myanmar menuju Indonesia demi mencari perlindungan.

"Kemungkinan lebih banyak kapal akan berangkat dari Bangladesh dan Myanmar dalam waktu dekat, karena pengungsi Rohingya terus mencari keamanan dan perlindungan," ucap Ann Maymann, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, dikutip Antara News.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada sejumlah negara untuk meningkatkan keamanan dengan melakukan penyelamatan di laut dan memfasilitasi proses pendaratan.

Berdasarkan data UNHCR per 16 Februari 2023, sekitar 1.000 orang pengungsi Rohingya berada di Indonesia. Angka ini termasuk 8% dari total 12.805 pengungsi asal 51 negara yang tinggal di tanah air.

Di luar Indonesia, Bangladesh menjadi lokasi pengungsi Rohingya terbesar di dunia. Mereka tinggal di 33 kamp di wilayah Cox's Bazar dan menjadikannya sebagai salah satu kawasan pengungsi terbesar di dunia.

Para pengungsi Rohingya yang tinggal di lokasi tersebut mencapai lebih dari 965.000 ribu jiwa. Kondisi mereka terancam banjir, tanah longsong, dan rentan terhadap aksi kekerasan, eksploitasi, serta perdagangan manusia.

Peran UNHCR terhadap Pengungsi Rohingya

Sejumlah tindakan selama ini sudah dilakukan UNHCR dalam menangani para pengungsi Rohingya. Selain memenuhi kebutuhan untuk kemanusiaan, mereka juga memberikan perlindungan kepada para warga asal Myanmar itu.

Dikatakan via laman resmi UNHCR, pengungsi Rohingya banyak yang membutuhkan bantuan makanan, air, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. UNHCR turut berperan menghadapi tantangan berupa potensi gesekan antara pengungsi dengan masyarakat di negara yang ditempati.

Versi lain menurut USA for UNHCR, sejumlah tindakan yang dilakukan UNHCR ialah mendata para pengungsi, memberikan perlindungan dan bantuan hukum, serta mencegah kekerasan berbasis gender.

Mereka juga memastikan penyediaan tempat tinggal yang layak, perawatan kesehatan dan sanitasi, mendukung pendidikan dan pengembangan keterampilan, mencarikan peluang mata pencaharian, dan mendistribusikan bantuan.

Tak hanya itu, mereka mengklaim terlibat dalam beberapa dialog guna memastikan proses pemulangan secara sukarela dan aman.

Kendati demikian, pihak imigrasi Indonesia pernah mengkritik sikap UNHCR. Menurut Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, organisasi tersebut tidak mengambil peran dalam penanganan pengungsi dari luar negeri.

Akibatnya, adanya pengungsi malah mengakibatkan masalah sosial di Indonesia. Seperti penolakan yang dilakukan masyarakat di Lhokseumawe, Aceh Utara.

"UNHCR dan IOM harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab, hanya memberikan sertifikat pengungsi yang nantinya dengan sertifikat itu para pengungsi bisa seenaknya di sini serta menjadi masalah sosial di Indonesia," tegas Widodo, dikutip DW.

Di lain isi, lewat jurnal "Peranan UNHCR terhadap Perlindungan Pengungsi Rohingya di Aceh Indonesia" oleh Ni Made Maha Putri Paramitha (2016), UNHCR disebut sudah menunjukkan peran terhadap perlindungan pengungsi Rohingya di Aceh, Indonesia.

Mereka mengerjakan tugas sesuai dengan statuta UNHCR dalam perlindungan pengungsi. Peran itu ditunjukkan lewat proses screening in dan screening out. UNHCR terjun langsung dalam proses pendataan untuk menetapkan status pengungsi serta sosialisasi kepada masyarakat lokal.

Data yang selama ini digunakan Kementerian Luar Negeri pun berasal dari proses yang sudah dilakukan UNHCR.

Joko Setiyono dalam "Kontribusi UNHCR Dalam Penanganan Pengungsi Internasional Di Indonesia" (2017) menuliskan, untuk menangani pengungsi Rohingya di Indonesia, UNHCR menjalankan peran dalam memonitor dan mencari penyelesaian terhadap permasalahan, selain sebagai inisiator, fasilitator, dan determinan.

Mereka menjamin hak setiap orang untuk mencari suaka dan memperoleh tempat yang aman di negara lain. UNHCR memberi pilihan untuk kembali secara sukarela ke negara asal, menjalani lokal integrasi atau penempatan ke negara ketiga.

Pada 2009, UNHCR memantau, memberikan bantuan, dan melakukan pengawasan terhadap 391 pengungsi Rohingya yang ditampung di markas TNI AL, camat, dan sejumlah rumah warga di Aceh.

Baca juga artikel terkait PENGUNGSI ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra