Menuju konten utama

Apa Saja Kelakuan Pengungsi Rohingya Sehingga Ditolak di Aceh?

Para pengungsi Rohingya mengalami penolakan oleh warga Aceh karena beberapa alasan, apa sebabnya?

Apa Saja Kelakuan Pengungsi Rohingya Sehingga Ditolak di Aceh?
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya berada di penampungan sementara di Kuala Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (27/3/2023). ANTARA FOTO/Hayaturrahmah/Lmo/nym.

tirto.id - Warga Rohingya datang dengan menggunakan perahu kayu di Provinsi Aceh. Jumlah pengungsi Rohingya yang datang tersebut ratusan orang, mereka di tiba di pesisir Aceh Utara sejak 14 November 2023.

Ratusan pengungsi Rohingya yang terus berdatangan dalam satu pekan terakhir ini telah ditolak oleh warga Aceh yang merasa tidak nyaman dengan tingkah laku orang Rohingya yang meresahkan.

Rombongan pertama tiba dengan menggunakan kapal kayu di di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh. Ada sekitar 200 orang. Kemudian, rombongan kedua jumlahnya 147 tiba di di Kecamatan Batee, Pidie. Terakhir berjumlah 249 orang.

Jolly Ronny Mamarimbing Perwira intelijen polisi Bireuen menjelaskan, bahwa para pengungsi Rohingya yang berada di kapal-kapal tersebut berlayar dari kamp-kamp pengungsian di tenggara Bangladesh.

Kamp-kamp tersebut menampung sekitar 1 juta orang Rohingya, hampir 740.000 di antaranya melarikan diri dari tindakan kekerasan militer sejak tahun 2017.

Dilansir dari laporan AP News, bahwa apa yang terjadi pada orang Rohingya oleh PBB disebut sebagai genosida, sebuah kebijakan dalam membersihkan etnis.

Warga Rohingya telah menghadapi diskriminasi sistematis selama puluhan tahun, tidak memiliki kewarganegaraan, dan kekerasan yang ditargetkan di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

Mengapa Pengungsi Rohingya Ditolak di Aceh?

Menurut Lalu Muhammad Iqbal, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum maupun kewajiban praktis untuk menampung para pengungsi.

Iqbal beralasan, Indonesia tidak melakukan penandatangan Konvensi Pengungsi tahun 1951. Dalam konvensi tersebut dinyatakan, negara wajib menampung pengungsi dari sebuah negara.

"Ironisnya, banyak negara yang menjadi pihak dalam konvensi tersebut telah menutup pintu mereka dan bahkan menerapkan kebijakan menolak pengungsi," ujar Iqbal mengutip AP News.

Meski tidak mempunyai kewajiban atas dasar kebijakan, Indonesia telah menyediakan tempat penampungan sementara untuk warga Rohingya.

Sebelum gelombang kedatangan terakhir, Indonesia telah menampung sekitar 1.000 orang Rohingya, menurut badan pengungsi PBB (UNHCR).

Meski sudah sering menampung warga Rohingya, warga Aceh mengalami berbagai perlakuan buruk dari warga Rohingya. Dari pengalaman buruk tersebut, warga Aceh mengalami trauma.

Kelakuan buruk yang dilakukan oleh warga Rohingya adalah bahwa sebagian dari mereka tidak mematuhi norma-norma sosial di Aceh, bahkan berkelakuan kurang patut.

"Salah satu alasan penolakan yang berkembang, karena imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dikutip dari Detik, Minggu (19/112023).

Panglima Laot Aceh, lembaga adat resmi laut yang membawahi nelayan, Miftach Tjut Adek, turut menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah pusat juga ikut berperan menangani masalah ini.

"Pemerintah di sana tidak sanggup menerima karena tidak ada yang bertanggung jawab, masyarakat tidak mau di situ, dan kembali didorong ke laut," ucapnya dilansir Antara, Kamis (16/11/2023)

"Pemerintah Pusat tidak mau perhatian terhadap masalah ini. Maka kami berharap pusat harus segera turun tangan, jangan melepaskan masalah ini kepada Pemerintah Aceh dan rakyat Aceh sendiri saja," lanjut Miftach Tjut Adek.

Dengan berbagai macam kelakuan tersebut, gelombang pengungsi Rohingya yang datang berikutnya ditolak oleh warga Aceh.

Selain itu, banyak warga Rohingnya sebelumnya yang ditampung di Aceh justru melarikan diri dari lokasi pengungsian. Hal tersebut juga terjadi di negeri jiran, Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri bahkan menegaskan agar para pengungsi Rohingya dikirim kembali ke tempat asalnya.

"Rohingya harus tahu, jika mereka datang ke sini (Malaysia), mereka tidak bisa tinggal," tandas Ismail Sabri dikutip dari Aljazeera.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra