Menuju konten utama

Nadiem Makarim Sakit Apa & Mengapa Harus Operasi?

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim ditunda karena kondisi kesehatan. Ketahui sakit yang dialami & alasan medisnya.

Nadiem Makarim Sakit Apa & Mengapa Harus Operasi?
Tersangka Nadiem Makarim saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). tirto.id/Ayu

tirto.id - Sidang pembacaan dakwaan terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, ditunda karena kondisi kesehatannya. Apa penyakit Nadiem hingga membuatnya harus dioperasi?

Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya hingga 23 Desember 2025 pada Selasa, 16 Desember kemarin.

"Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dikutip Antara (16/12).

Menurut hasil pemeriksaan dokter, Nadiem saat ini sedang menjalani pemulihan pasca-operasi fistula perianal di rumah sakit.

Karena kondisi kesehatannya, Nadiem tidak dapat hadir secara fisik di persidangan, sehingga jaksa dan pengadilan memutuskan untuk menunda sidang hingga 23 Desember 2025.

Penundaan ini bertujuan untuk memastikan Nadiem dalam kondisi cukup sehat untuk mengikuti proses hukum dan agar sidang pembuktian dapat berjalan secara adil.

Apa Itu Fistula Perianal Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim?

Dilansir dari laman RS JIH, fistula perianal adalah kondisi medis berupa saluran abnormal antara ujung usus besar dan kulit di sekitar anus, yang biasanya muncul akibat infeksi yang berkembang menjadi abses (benjolan berisi nanah) di area anus.

Penderita fistula perianal umumnya merasakan keluhan seperti kemerahan, bengkak, dan perih di sekitar anus, nyeri saat duduk, bergerak, buang air besar, atau batuk, keluarnya nanah atau darah saat buang air besar, bau tajam di kulit anus, serta terbentuknya lubang di kulit yang dapat mengeluarkan cairan atau feses.

Beberapa faktor meningkatkan risiko seseorang mengalami fistula perianal, antara lain jenis kelamin pria, obesitas, merokok, diabetes, kolesterol tinggi, usia 20–40 tahun, dan kurangnya aktivitas fisik.

Untuk mencegah terbentuknya fistula, penting untuk menjaga kebersihan alat kelamin dan area anus, menghindari berganti-ganti pasangan seksual, berhenti merokok, menerapkan pola makan sehat dan bergizi seimbang, cukup minum air, serta rutin kontrol kesehatan jika memiliki penyakit risiko tinggi.

Fistula perianal dapat ditangani dengan teknologi modern seperti Laser FiLAC. Laser ini hanya merusak dinding fistula tanpa memengaruhi jaringan sekitar seperti otot anus, saraf, dan pembuluh darah, sehingga aman digunakan, penyembuhannya cepat, mengurangi kekambuhan, dan perawatannya mudah.

Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim

Kasus yang melibatkan Nadiem Anwar Makarim berkaitan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, khususnya terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia, dengan sebagian dana berasal dari investasi Google.

Dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp2,18 triliun, terdiri dari Rp1,56 triliun untuk program digitalisasi pendidikan dan Rp621,39 miliar terkait pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat.

Selain Nadiem, terdapat tiga terdakwa lain yang sudah disidangkan, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, sedangkan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, masih buron.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena dianggap melakukan pengadaan perangkat tanpa evaluasi harga dan melanggar prinsip pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Baca juga artikel terkait NADIEM MAKARIM atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra