Menuju konten utama

Harta Kekayaan Nadiem Makarim di LHKPN

Harta kekayaan Nadiem Makarim di LHKPN selaku Mendikbudristek pernah capai Rp4,8 triliun pada 2022, sebelum jadi Rp600 miliar pada 2024.

Harta Kekayaan Nadiem Makarim di LHKPN
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/nz

tirto.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook. Berikut ulasan laporan harta kekayaan eks bos GoJek itu di KPK.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

"Hari ini kami menetapkan kembali 1 tersangka inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Jakarta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim kini mendekam dalam penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dalam konferensi persnya, Kejagung menyebut bahwa Nadiem Makarim telah terbukti melakukan kerja sama yang mengarah ke tindak pidana korupsi dengan Google Indonesia dalam rangka pengadaan laptop Chromebook untuk Kemendikbudristek.

Dijelaskan Nurcahyo, pihaknya kini tengah mendalami adanya keuntungan Nadiem dengan tercapainya kesepakatan dengan Google, termasuk apabila perusahaan teknologi ini berinvestasi ke GoJek.

Dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek disebut Kejagung terjadi antara tahun 2019 hingga 2022 dan telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Selain ditetapkan tersangka oleh Kejagung, Nadiem juga disebut berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis.

"Memungkinkan [Nadiem ditetapkan jadi tersangka], seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," kata Budi Prasetyo.

Lantas, seberapa besar harta kekayaan Nadiem Makarim yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi itu?

Cek Berapa Harta Kekayaan Nadiem Makarim Eks Kemendikbudristek

Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek selama periode 2019-2024. Selama periode tersebut ia melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebanyak enam kali.

Terakhir kali Nadiem melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara adalah pada 31 Oktober 2024, saat di mana ia mengakhiri jabatannya sebagai menteri.

Kala itu, Mendikbudristek di periode kedua kepresidenan Jokowi itu melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp600 miliar.

Proporsi kekayaan Nadiem itu didominasi oleh harta berupa surat berharga yang mencapai Rp926 miliar dan harta lainnya yang mencapai Rp1 triliun.

Setelah kedua jenis harta tersebut, Nadiem melaporkan memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp57 miliar. Tanah dan bangunan ini dimiliki Nadiem di berbagai wilayah, yakni Jakarta Selatan, Rote Ndao, hingga Gianyar.

Kemudian, Nadiem melaporkan memiliki dua alat transportasi berupa kendaraan roda empat, yakni Toyota Alphard dan Toyota Innova Zenix dengan total nilai mencapai Rp2,2 miliar.

Selain itu, Nadiem juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Ro752 juta, kas atau setara kas senilai Rp77 miliar, dan utang mencapai Rp466 miliar.

Meskipun total kekayaan yang dilaporkan Nadiem di akhir masa jabatan sebagai Mendikbudristek mencapai Rp600 miliar, namun kekayaan tersebut jauh berkurang dari tahun 2022.

Pada 2022, Nadiem melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp4,8 triliun.

Jika dibandingkan LHKPN Nadiem pada 2024 di akhir masa jabatannya dengan 2022 ketika melaporkan harta kekayaan tertingginya selama menjadi menteri, proporsi kekayaan Nadiem yang banyak berubah adalah aset berupa surat berharga.

Jika pada 2024 Nadiem melaporkan memiliki surat berharga dengan total nilai Rp926 miliar, surat berharga milik Nadiem pada 2022 dilaporkan memiliki nilai mencapai Rp5,5 triliun.

Baca juga artikel terkait NADIEM MAKARIM atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan