Menuju konten utama

Nadiem Ucapkan Belasungkawa ke Affan yang Dilindas Rantis Brimob

Nadiem Makarim mengucapkan belasungkawa atas kematian Affan Kurniawan yang dilindas barakuda Brimob Polda Metro Jaya.

Nadiem Ucapkan Belasungkawa ke Affan yang Dilindas Rantis Brimob
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr

tirto.id - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengucapkan belasungkawa atas kematian Affan Kurniawan yang dilindas barakuda Brimob Polda Metro Jaya, saat digiring ke mobil tahanan.

"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," tutur Nadiem Makarim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Nadiem membantah dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana yang menyeretnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem bahkan membawa nama Tuhan untuk memastikan hal itu.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ucap Nadiem.

Dia menekankan selama dirinya menjabat dalam pemerintahan selalu memegang teguh integritas. Nadiem pun menyatakan hanya berharap Allah akan selalu melindunginya.

“Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” tutur dia.

Kejagung menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka usai menggali keterangan saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli. Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca juga artikel terkait NADIEM MAKARIM atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama