tirto.id - Sejak Senin (13/4/2026), kabar terkait keberangkatan Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, ke Amerika Serikat (AS) mencuat di media sosial. Kabar lawatan Sjafrie ke AS itu menjadi sorotan publik karena pada waktu yang bersamaan, beredar pula rumor Indonesia akan memberikan akses wilayah udara tanpa hambatan bagi pesawat AS.
Berdasarkan dokumen rahasia Departemen Perang AS bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” yang diungkap oleh The Sunday Guardian , disebutkan bahwa tujuan dari pengaturan ini adalah agar “Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat AS untuk operasi darurat, tujuan penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama.”
Lebih lanjut, dokumen tersebut juga menetapkan bahwa “pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan selanjutnya oleh Amerika Serikat,” yang secara efektif memungkinkan akses wilayah udara Indonesia secara terus menerus setelah mekanisme tersebut diaktifkan.
Kabar tersebut sontak membuat publik Indonesia khawatir. Pasalnya, secara hukum internasional dan nasional, wilayah udara adalah kedaulatan penuh dan eksklusif Indonesia. Banyak pula yang mengaitkan kunjungan Sjafrie ke AS adalah untuk membahas kesepakatan tersebut.
Saat kabar itu bergulir semakin liar, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kemudian mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa dokumen terkait persetujuan akses lintas udara bagi pesawat AS itu masih belum final.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain senantiasa dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan RI, Brigjen Rico Sirait, dalam keterangan tertulis pada Senin (13/4/2026).
Barulah pada keesokan harinya, yakni Selasa (14/4/2026), publik akhirnya mengetahui maksud dan tujuan Sjafrie terbang ke AS. Ia melakukan kunjungan ke negeri Paman Sam untuk bertemu dengan Menteri Perang AS, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC.
Usai pertemuan tersebut, keduanya mengumumkan pembentukan kerja sama militer RI-AS yang bernama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP), yaitu kerangka kerja panduan untuk memajukan kerja sama pertahanan bilateral.
Berdasarkan keterangan bersama (joint statement) Sjafrie dan Hegseth, diketahui MDCP memiliki tiga pilar dasar, yakni modernisasi militer dan peningkatan kapasitas; pelatihan dan pendidikan militer profesional; serta latihan dan kerja sama operasional.
Di bawah kerangka MDCP, AS dan Indonesia akan menjajaki inisiatif-inisiatif mutakhir yang disepakati bersama, termasuk pengembangan bersama kemampuan asimetris yang canggih, memelopori teknologi pertahanan generasi berikutnya di bidang maritim, bawah permukaan, dan sistem otonom, serta bekerja sama dalam dukungan pemeliharaan, perbaikan, dan perombakan untuk meningkatkan kesiapan operasional.
Setidaknya berdasarkan joint statement tersebut, ketentuan terkait penggunaan wilayah udara Indonesia bagi pesawat AS untuk melintas tak menjadi bagian dari kesepakatan dalam kerangka MDCP.
Namun, kehadiran MDCP tetap membawa dampak signifikan bagi peran Indonesia dalam percaturan politik internasional. Melalui kerja sama militer itu, tidak dapat dipungkiri akan timbul pandangan bahwa sektor pertahanan Indonesia akan semakin condong ke AS.
Sjafrie di AS, Prabowo di Rusia
Bersamaan dengan kunjungan Sjafrie ke AS, Presiden Prabowo Subianto tengah berada di Moskow, Rusia, untuk bertemu dengan Presiden Vladimir Putin. Lawatan Prabowo ke Rusia kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk mengamankan kepentingan domestik Indonesia.
Salah satunya adalah penambahan pasokan minyak mentah dan liquefied petroleum gas (LPG) di tengah ancaman kelangkaan energi akibat penutupan Selat Hormuz di Iran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang turut mendampingi Presiden dalam kunjungan itu, mengatakan pembahasan teknis juga telah diperdalam melalui pertemuannya dengan Menteri Energi Rusia Sergey Tsivilev, serta sejumlah perusahaan energi Rusia seperti Rosneft, Lukoil, Ruschem, dan Zarubezhneft—sehari setelah pertemuan kepala negara.
Sehingga dalam hari yang sama, pemerintah menjalin kerja sama di bidang militer dan pertahanan dengan AS sekaligus kerja sama di bidang energi dengan Rusia, yang notabene berada dalam kutub kekuatan global yang saling berseberangan.
Indonesia Mainkan Strategi Dua Kaki di Diplomasi Internasional?
Dosen Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar Indonesia, Wildan Faisol, menilai, Indonesia tengah memainkan strategi hedging, atau strategi mengelola risiko dalam hubungan internasional dengan cara tidak memihak sepenuhnya (non-alignment). Strategi itu memang sering diterapkan oleh negara dengan kekuatan kecil atau menengah.
Menurutnya, strategi yang dipilih Indonesia ini cukup rasional, mengingat pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump dikenal cukup permisif terhadap rezim Putin di Rusia.
Dengan begitu, Prabowo disebutnya tengah memanfaatkan hubungan Trump dengan Putin yang terjalin cukup baik untuk melancarkan strategi “dua kaki” dalam diplomasi internasionalnya.
“Putin mendukung Trump atau Partai Republik selama AS didesain untuk semakin melemahkan NATO. Di waktu yang sama, Prabowo memanfaatkan ini untuk pendekatan dua kaki,” kata Wildan saat dihubungi Tirto, Rabu (15/4/2026).
Namun, Wildan menjelaskan, posisi Indonesia rentan menjadi terbatas apabila AS menuntut adanya kontribusi lebih dari Indonesia dalam kerangka kerja sama MDCP, seperti salah satunya memberikan akses terhadap wilayah laut dan darat untuk digunakan sebagai fasilitas militer AS.
Ia mencontohkan Filipina maupun Australia yang memberikan izin bagi AS untuk membangun pangkalan militer di negaranya, sehingga berdampak pada posisinya dalam politik internasional yang dinilai terlalu berpihak pada AS.
“Berpotensi mengorbankan [posisi] swing state jika kerjasama ini melebar hingga AS meminta kedaulatan laut dan darat,” ucapnya.

Sementara itu, Dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Ignasius Loyola Adhi Bhaskara atau akrab disapa Aska, mengatakan, meskipun melakukan kerja sama militer dan pertahanan dengan AS melalui MDCP, Indonesia harus bisa menempatkan diri dengan baik di antara kekuatan-kekuatan adidaya global.
Aska menyebut, citra bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung politik luar negeri bebas aktif harus terus ditunjukkan. Salah satu bukti yang bisa ditunjukkan Indonesia adalah kemampuan bergaul bersama blok-blok politik global yang berseberangan dengan AS, seperti BRICS.
Ia memandang momentum kunjungan Sjafrie ke AS yang bertepatan dengan pertemuan Prabowo dan Putin menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia mampu menjalin komunikasi maupun kerja sama dengan dua poros kekuatan besar dunia, yakni AS dan Rusia.
“Dalam politik internasional, kepercayaan sifatnya transaksional. Selama Indonesia tetap menjadi pasar dan kekuatan regional yang stabil, kedua blok akan terus berebut pengaruh dan berusaha membuktikan trust mereka terhadap Indonesia,” ujar Aska kepada Tirto, Rabu (15/4/2026).
Kemampuan untuk bisa mendayung di antara dua atau lebih kurang bisa menjadi daya tawar Indonesia yang sangat berguna di tengah turbulensi dunia politik internasional. Aska menuturkan, posisi Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN juga menjadi salah satu keuntungan strategis di mata negara-negara adidaya.
“ASEAN yang kuat akan menjadi daya tarik bagi negara-negara superpower untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara di ASEAN, terlebih Indonesia,” pungkas Aska.
Risiko Geopolitik Bila RI Beri Akses Wilayah Udara ke AS
Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, menilai MDCP berpotensi membuat kebijakan politik luar negeri Indonesia dianggap condong ke AS, meskipun terdapat frasa bahwa kedua negara akan bekerja sama “berdasarkan rasa saling menghormati, kedaulatan, dan kepentingan bersama.”
Menurutnya, kerja sama MDCP itu juga dapat membuat Cina menganggap bahwa AS tengah melakukan perubahan arah strategi politik luar negerinya menuju Asia Pasifik.
“Risiko gray-zone China di [Laut] Natuna akan meningkat. Selain itu dunia juga akan melihat [kerja sama itu] sebagai pelemahan doktrin bebas aktif kita,” ucap Connie kepada Tirto, Rabu (15/4/2026).
Meskipun tidak menjadi salah satu poin kesepakatan dalam MDCP, Connie turut mengingatkan bahayanya apabila Indonesia memberikan izin bagi pesawat AS untuk melintasi wilayah udaranya secara bebas, atau yang dikenal dengan blanket overflight access.
Sebagai wilayah yang tidak terlibat dalam perang, Indonesia rentan terseret ke dalam pusaran konflik apabila memberikan akses tersebut secara cuma-cuma kepada AS.
“Memberikan blanket overflight tanpa pengamanan ketat berarti mengubah Indonesia dari negara netral menjadi arena tidak langsung konflik besar,” tegasnya.
Connie pun menyurati Prabowo, Sjafrie, sampai Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, agar tetap menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia dengan tidak memberikan izin bagi pesawat AS untuk melintas dengan bebas di wilayah udara Indonesia.
Mengacu pada Pasal 1 dan 3 Konvensi Chicago 1944, Pasal 2 dan 49 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, serta Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018, ia menegaskan bahwa ruang udara merupakan wilayah kedaulatan penuh Indonesia.
Connie memandang apabila proposal blanket overflight access disetujui, maka kendali operasional TNI Angkatan Udara (AU) berpotensi tergerus.
“[Proposal blanket overflight access] bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, dan menempatkan Indonesia sebagai strategic transit node dalam arsitektur militer Indo-Pasifik,” tulis Connie dalam suratnya.

Di sisi lain, Analis Pertahanan, Muhammad Fauzan Malufti, mengatakan perdebatan mengenai akses lintas udara bukanlah isu baru dalam hubungan Indonesia dan AS. Menurutnya, dalam kerangka hukum internasional, terdapat ruang interpretasi yang kerap menjadi perbedaan pandangan kedua negara.
“Dengan regulasi yang ada saat ini, terutama berdasarkan UNCLOS, sebenarnya pesawat militer asing dapat melintasi ruang udara diatas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) tanpa izin. Bukan hal yang baru memang ada perbedaan pandangan antar AS dan Indonesia mengenai hak melintas ini, salah satunya termasuk karena AS tidak meratifikasi UNCLOS dan memang menginginkan akses yang lebih luas atau bebas,” kata Fauzan pada Rabu.
Dalam praktiknya, perbedaan tafsir tersebut kerap menjadi sumber tarik-menarik kepentingan antara negara kepulauan seperti Indonesia dengan negara besar yang memiliki kepentingan mobilitas militer global seperti AS.
Indonesia, dengan karakter geografisnya yang strategis, berada pada posisi yang sulit untuk sepenuhnya menutup atau membuka akses tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
Fauzan menilai, posisi Indonesia dalam konteks ini bukan hanya sebagai negara berdaulat, tetapi juga sebagai pengelola salah satu jalur pelayaran dan penerbangan tersibuk di dunia melalui ALKI. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil akan memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas kawasan.
Menurutnya, kejelasan batasan menjadi kunci dalam setiap bentuk kerja sama militer, terutama yang menyangkut akses wilayah strategis. Tanpa parameter yang tegas, Indonesia berpotensi kehilangan kendali atas ruang udara yang secara hukum merupakan bagian dari kedaulatannya terhadap sektor pertahanan dan arah kebijakan luar negeri.
“Karena dampaknya yang besar bagi pertahanan dan kebijakan luar negeri Indonesia, memang seharusnya perjanjian ini didiskusikan juga tidak hanya dengan DPR, tapi juga dengan para ahli,” terangnya.
Ia juga menyoroti bahwa isu izin lintas udara tidak bisa disamakan dengan pemberian akses pangkalan militer, meskipun keduanya tetap memiliki implikasi strategis.
Dalam konteks tersebut, Fauzan melihat bahwa pemberian izin lintas udara, meskipun terlihat lebih “ringan” dibandingkan pembangunan pangkalan militer, tetap memiliki konsekuensi geopolitik yang signifikan. Hal ini terutama berkaitan dengan persepsi negara lain terhadap posisi Indonesia dalam peta kekuatan kawasan.
Ia menjelaskan bahwa negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, khususnya Cina, akan sangat sensitif terhadap setiap bentuk peningkatan akses militer AS di wilayah yang dekat dengan jalur strategis. Dalam situasi seperti ini, Indonesia berisiko dipersepsikan tidak lagi sepenuhnya netral.
Selain itu, terdapat pula potensi peningkatan aktivitas militer di sekitar wilayah Indonesia sebagai respons terhadap kebijakan tersebut. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tensi di kawasan, terutama di titik-titik rawan seperti Laut Natuna Utara.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






























