tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mencopot dua orang di jajaran komisaris PT PLN (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN, 28 Februari 2019 lalu.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan, pejabat yang diganti adalah Andy Noorsaman Sommeng sebagai komisaris dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang menjabat sebagai komisaris independen.
Deputi Kementerian BUMN bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan, pencopotan keduanya dilakukan atas beberapa pertimbangan masa purna tugas.
"Pak Someng kan dia sudah ex-officio dan sudah enggak di Dirjen Ketenagalistrikan, diganti sama Pak Rida Mulyana, kalau Pak Oergosono diganti pak Deden Juhara," kata dia saat dikonfirmasi Tirto, Senin (4/2/2019).
Rida Mulyana merupakan Dirjen Ketenagalistrikan yang menggantikan posisi Someng pada 20 Februari lalu.
Sebelumnya, Rida menjabat sebagai Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kemen ESDM. Pencopotan Someng saat itu ditengarai karena dirinya telah memasuki masa purna tugas.
Sementara Oergoseno, digantikan oleh mantan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol (Purn) Deden Juhara.
Sebelumnya, Oegroseno menjabat sebagai Komisaris Independen PLN sejak Oktober 2014. Kini ia tercatat sebagai bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Oegroseno merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Maluku. Ia juga dikabarkan menjalani masa purna bakti pada 22 Januari 2019.
Berikut susunan batu Komisaris PLN setelah RUPS 28 Februari 2019 lalu:
Pelaksana Tugas Komisaris Utama: Ilya Avianti
Komisaris Independen: Deden Juhara
Komisaris Independen: Darmono
Komisaris: Rida Mulyana
Komisaris: Budiman
Komisaris: Aloysius Kiik Ro
Komisaris: Rionald Silaban
Komsiaris: Darmawan Prasodjo.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali