tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, menanggapi pengangkatan staf khusus (stafsus) kementerian di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Rini menyatakan pengangkatan stafsus menteri sebetulnya diperbolehkan saja. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden (Perpres).
Namun, kata Rini, masalah pengangkatan stafsus menteri jadi ramai karena terdapat sejumlah kementerian yang melakukan pengangkatan saat sudah diterapkannya efisiensi anggaran.
“Ya karena memang di dalam struktur organisasi di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres. Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya,” ungkap Rini di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rini pun meyakini meski pengangkatan stafsus itu baru dilakukan di tengah efisiensi anggaran saat ini, hal tersebut pasti dilakukan berdasarkan perhitungan yang matang.
“Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu sudah diatur sedemikian rupa,” tegas Rini.
Pengangkatan stafsus menteri menjadi ramai usai pesohor Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Deddy mendapat tugas memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.
Padahal, Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun. Efisiensi anggaran ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian dan lembaga.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto