Menuju konten utama

Anggaran Polri Turun Rp20,5 T & KPK Rp201 M Akibat Efisiensi

Anggaran Polri secara umum mengalami efisiensi 16,26 persen sementara KPK menyebut 50 persen anggaran perjalanan dinas mengalami efisiensi.

Anggaran Polri Turun Rp20,5 T & KPK Rp201 M Akibat Efisiensi
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan mitra kerja di Komplek Parlemen, Rabu (12/2/2025). tirot.id/irfan amin

tirto.id - Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengalami penurunan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo.

Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa anggaran di Polri untuk 2025 mengalami penurunan setelah aksi pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan bahwa anggaran Polri yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI ditetapkan Rp106 triliun dari total sebelumnya Rp126,6 triliun. Jumlah tersebut mengalami efisiensi sebesar 16,26 persen atau Rp20,5 triliun.

"Kemudian di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," kata Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tersebut berdampak pada belanja barang dan belanja modal Polri di tahun anggaran 2025. Jenderal bintang 3 ini menjelaskan bahwa belanja barang mengalami efisiensi 26,91 persen dari Rp 34,007 triliun dan tersisa saat ini Rp 27,3 triliun. Sedangkan, belanja modal mengalami efisiensi 26,14 persen dari total Rp 33,09 triliun dan menyisakan Rp 19,1 triliun.

Wahyu menjamin bahwa gaji atau belanja pegawai akan tetap utuh dan tidak mengalami efisiensi anggaran.

"Kalau diurai ini di luar dari belanja pegawai, yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal," kata Wahyu.

Sementara itu, KPK juga mengalami efisiensi setelah rekonstruksi anggaran. Komisioner KPK, Agus Joko Pramono, menyebut KPK mengalami efisiensi Rp201 miliar dari total sebelumnya Rp1.237 triliun menjadi Rp1.036 triliun.

Joko menyampaikan bahwa efisiensi tersebut berpengaruh pada belanja barang yang sebelumnya dialokasikan 428,01 miliar berkurang 45 persen menjadi Rp233,91 miliar. Kemudian, belanja modal yang sebelumnya Rp18,72 miliar menjadi Rp11,82 miliar.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50%, yaitu Rp 61,5 miliar," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ANGGARAN BELANJA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher