Menuju konten utama
Hari Raya Idulfitri 2022

Mengurai Macet Arus Mudik Lebaran agar Kasus Brexit Tak Berulang

Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik dan arus balik Idulfitri 2022.

Mengurai Macet Arus Mudik Lebaran agar Kasus Brexit Tak Berulang
Sejumlah kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

tirto.id - Juli 2016, Gerbang Tol Brebes Timur yang dikenal dengan Brebes Exit (Brexit) merupakan mimpi buruk bagi para pemudik yang melewati jalur Pantai Utara atau Pantura. Mereka terjebak macet berjam-jam. Penyebab utama mengularnya roda empat ini yakni kendaraan dari jalur Pantura dan kendaraan yang keluar jalan tol, yang sama-sama mengarah ke Semarang, berebut masuk ke jalur yang lebih sempit. Sehingga situasi ‘leher botol’ tak terhindari.

Menurut data resmi yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 17 orang meninggal di wilayah Pejagan-Brebes pada mudik lebaran kala itu. Medio 29 Juni-5 Juli 2016, 6 orang meninggal karena kecelakaan, sementara 11 orang meninggal karena terjebak macet yang memakan waktu 20 hingga 36 jam itu.

Parahnya kemacetan di Gerbang Tol Pejagan dan Brebes Timur ini dibenarkan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang sidak ke lokasi. “Dari udara kami pantau, ada dua titik sumbatan. Di tol exit Pejagan dan Brebes Timur. Setelah keluar tol itu, relatif landai," kata dia pada Senin, 4 Juli 2016.

Puluhan pemudik yang kelelahan pun dievakuasi ke rumah sakit atau ke posko-posko kesehatan yang ada di sepanjang jalur mudik. Kebanyakan pemudik yang dievakuasi adalah bayi yang mengalami step karena demam tinggi, manula, dan pemudik yang terkena serangan jantung.

Mei 2021, ketika Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19, pemerintah melarang masyarakat mudik. Aturan peniadaan mudik ini diterapkan demi mengurangi angka penularan virus Corona. Pembatasan perjalanan mudik lebaran 2021 terbagi dalam tiga periode, yang berlangsung sejak pekan keempat April hingga pekan ketiga Mei 2021.

Pemudik yang nekat pulang kampung pun, nekat pula ‘menjebol’ pos yang dijaga oleh aparat. Pos pemantauan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pun akhirnya ditembus oleh ribuan pemotor. Mereka tak mau diputarbalikkan oleh petugas. Imbasnya, rombongan pengendara roda dua itu bisa melanjutkan perjalanan.

Calon pemudik tak habis akal, bahkan beredar informasi dalam grup Facebook perihal rute dan cara masyarakat jika ingin mudik tanpa perlu bertemu dengan aparat penjaga posko-posko pemantauan lalu lintas.

Mudik Diperbolehkan Lagi

Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk pertama kalinya pada 2020 sebagai pencegahan penyebaran virus Corona. Kebijakan yang berlangsung selama 38 hari atau 24 April–31 Mei 2020 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, yang berisi tentang larangan sementara penggunaan sarana transportasi untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran 2020. Sarana transportasi ini berlaku untuk transportasi darat, perkeretaapian, laut, dan udara.

Hal ini pun berdampak pada penurunan arus lalu lintas. Misalnya, Pemprov Jawa Barat mendirikan 50 titik penyekatan untuk mengawasi masyarakat yang ingin keluar-masuk kawasan tertentu, seperti wilayah PSBB, zona merah penyebaran COVID-19, dan wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB, misalnya Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Imbasnya arus lalu lintas menurun 77 persen pada periode mudik lebaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dari pantauan terhadap empat gerbang tol arah keluar Jakarta yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, terdapat penurunan sebesar 44,71 persen pada 7 Mei 2021. Total kendaraan yang melintas pada keempat gerbang tol tersebut arah keluar Jakarta di hari itu mencapai 87.275 kendaraan.

Sementara arah masuk Jakarta di hari yang sama, menurun 35,09 persen atau 84.638 kendaraan yang melintas, kemudian jalur lintas penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni juga berkurang 54 persen untuk kategori roda empat campur dan penurunan penumpang mencapai 80 persen.

Pada Idulfitri 2022, Kementerian Perhubungan melakukan survei lanjutan (survei 3) perihal potensi perjalanan, usai Presiden Joko Widodo mengumumkan diperbolehkannya mudik Idulfitri 1443 Hijriah. Hasil survei yakni 85,5 juta orang warga Indonesia akan mudik alias naik 8 persen dari survei 2; dan 14,3 juta orang warga Jabodetabek bakal pulang kampung alias naik 10 persen dari hasil survei sebelumnya.

Selanjutnya, provinsi asal pemudik tahun ini, paling atas ditempati oleh Jawa Timur (17 persen), disusul Jabodetabek (16 persen), Jawa Tengah (14 persen), Jawa Barat non Bodebek (11 persen), Sumatera Utara (5 persen), Sulawesi Selatan, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, dan Sumatra Barat (masing-masing 3 persen).

Sedangkan provinsi tujuan pemudik yakni Jawa Tengah (28 persen), Jawa Timur (20 persen), Jawa Barat non Bodebek (17 persen), Jabodetabek (7 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (5 persen), Lampung dan Sumatra Utara (3 persen), ditutup oleh Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan (masing-masing 2 persen).

Cermat Strategi, Selamat Nyawa

Selain menuntut para pemudik untuk mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi dua dosis dan satu dosis booster, pemerintah melakukan rekayasa lalu lintas agar tak ada lagi penumpukan kendaraan ketika arus mudik dan arus balik pada lebaran tahun ini.

Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik dan arus balik Idulfitri 2022. Para pengendara yang melanggar aturan itu akan diminta keluar dari jalan bebas hambatan tersebut, tidak ada penilangan.

“Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Senin, 18 April 2022.

Polda Metro Jaya pun memastikan tak ada penyekatan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik seperti tahun sebelumnya, tapi para pemudik diwajibkan menaati protokol kesehatan. Polisi juga akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan. Nantinya di pos-pos itu, pemudik bisa mendapatkan vaksin.

"Di pos pelayanan Polri kami siapkan vaksin booster, antara lain di area peristirahatan jalan tol, jalur arteri sepeda motor, itu banyak (pos)," sambung Sambodo. Polri pun memperkirakan puncak arus mudik sejak 29 April-1 Mei.

Pada Kamis, 28 April, pukul 17.00-24.00 WIB, mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, pengendara yang ingin menuju ke timur, ketika tiba di KM 47 segera mengambil lajur kanan.

“Silakan memanfaatkan Jalur B, tol yang biasa digunakan ke Jakarta, untuk menuju arah timur,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, 13 April 2022. Hal ini juga berimbas kepada penggunaan area peristirahatan di Jalur B. Para pengendara dapat menggunakan area peristirahatan seperti biasa.

Sementara, yang akan menuju ke Bandung, kala mendekati KM 47, tetap menggunakan rute normal sehingga di KM 66 bisa langsung keluar menuju Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu. Polri membutuhkan dua jam untuk sterilisasi pengendara di Jalur B guna memastikan sistem satu arah bisa berlangsung aman.

“Kepada masyarakat yang nanti masih di area peristirahatan akan kami berikan pengumuman, untuk segera meninggalkan area peristirahatan,” kata Firman.

Selanjutnya, pada 29-30 April sistem satu arah berlaku pukul 07.00-24.00 WIB, dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Untuk 1 Mei 2022, sistem satu arah berlangsung pukul 07.00-12.00 WIB di jalur yang sama.

Kemudian pada arus balik, cara bertindak yang sama tetap berlaku, namun untuk arah sebaliknya atau tol menuju Jakarta. Sistem satu arah arus balik dimulai pada 6 Mei, pukul 14.00-24.00 WIB, dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. Lantas puncak arus balik pada 7 dan 8 Mei, maka Polri memperpanjang rute satu arah yakni dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 3+500 Gerbang Tol Halim.

Pada kebijakan ini pun, polisi bakal sterilisasi kendaraan dua jam sebelum pelaksanaan sistem satu arah berlaku.

Macet adalah Sebuah Keniscayaan

“Kalau kemacetan itu sudah pasti, ya. Kemacetan dimulai pekan lalu. Dalam sepekan ini, lalu lintas dari Jakarta mengarah ke timur akan sangat ramai,” kata Darmaningtyas, Chief Institut Studi Transportasi, kepada Tirto, Selasa, 26 April 2022.

Dia menduga kemacetan saat ini karena banyak pemudik yang menghindari puncak arus mudik pada 29 April-1 Mei. Bahkan ia menduga Kamis sore, 28 April, pekerja langsung berangkat mudik usai hari terakhir kerja. Para petugas pun harus mengantisipasi hal tersebut.

“Tapi kalau tol, Insya Allah tak akan terjadi seperti Brebes Exit. Karena tol ini (diterapkan ganjil-genap) hingga Probolinggo, jadi orang bisa melaju. Pintu keluar tol juga banyak, area peristirahatan juga makin banyak. Jadi saya kira, tidak horor seperti Brebes Exit.”

Darmaningtyas mencontohkan perubahan pengaturan pemudik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Para pengantar pemudik tidak diperbolehkan untuk menemani pemudik hingga ke bus, serta ada petugas yang mengecek data diri penumpang. Begitu juga dengan cara-cara rekayasa lalu lintas di jalur tol dan jalur arteri, itu juga bukti kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan pemudik.

Bagaimana dengan jalur arteri? Dia berpendapat jika sistem satu arah berlaku di jalan tol, maka jalur arteri, yang pasti dijadikan jalur utama pengendara motor, akan terdampak pula. Umpamanya jalur Pantura.

“Di Pantura, perlu penjagaan lebih serius karena kendaraan dari timur ke barat saat arus mudik, akan berpapasan dengan pemudik yang mengendarai motor. Jadi, potensi kecelakaan lalu lintas tinggi,” jelas dia. Hal ini pun juga berlaku untuk arus balik.

Problem lainnya ialah jalan-jalan daerah di kabupaten/kota/provinsi. Yang ia sebut jalan berkategori sempit dan rusak, namun berlimpah kendaraan. Kemungkinan lancar di jalan bebas hambatan, tapi begitu keluar dari tol para pengendara harus menghadapi kemacetan di jalan daerah. Begitu juga dengan potensi macet di sekitar lokasi wisata, lantaran pemudik pun bisa berlibur ke tempat liburan.

“Yang paling penting adalah keselamatan. Keberhasilan penyelenggaraan angkutan lebaran, bukan hanya ketertiban dan kelancaran, tapi juga aman dari tindak kriminalitas dan selamat dari kecelakaan,” Darmaningtyas.

Sementara Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar berpendapat, pengelola jalan tol harus memastikan kesiapan infrastruktur dan diperlukan kesadaran pengendara ihwal disiplin berlalu lintas. Dia mencontohkan potensi kemacetan, yakni tidak ada petugas tol yang membantu pengendara yang kehabisan saldo uang elektronik, misalnya.

Dikaitkan dengan penumpukan kendaraan di jalan bebas hambatan, Adinda menilai pemudik bisa menggunakan jalur alternatif. “Lagi-lagi pengelola dan penyelenggara jalan tol bisa mengantisipasi (membludaknya kendaraan) dengan menginformasikan (situasi jalan) secara waktu nyata. Ini perlu bekerja sama dengan kementerian dan pihak terkait,” kata dia kepada Tirto, Senin, 25 April 2022.

Transparansi informasi jalan raya, apalagi dalam masa mudik seperti ini, sangat dibutuhkan para pemudik. Tragedi Brebes tak boleh terulang, salah satu penyebabnya adalah kekurangan informasi situasi dan kondisi jalan tol saat itu. “Orang meninggal karena jalanan macet, bukan karena kecelakaan. Ada alternatif, orang bisa putar balik jika jalur itu sudah terlalu padat.”

Kesiapan area peristirahatan dan kesadaran pengendara agar tak paksa diri berkendara ketika lelah, juga diperlukan. Adinda melanjutkan, jalur buka-tutup, sistem satu arah dan lawan arah. Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan pihak lainnya yang bersinggungan, bisa memastikan kelancaran pemudik.

Terakhir, perihal mudik dan pandemi. Adinda mengingatkan agar pemerintah juga mengantisipasi agar tak ada penyebaran virus Corona dalam rangkaian mudik atau ledakan virus usai mudik. Apalagi ada kelonggaran aturan untuk mudik. “Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya infrastruktur dan kemacetan, tapi bagaimana bersama-sama mencegah COVID-19 selama perjalanan, juga fasilitas dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu juga (untuk) mengantisipasi.”

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK 2022 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz