tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa para guru yang sempat putus kuliah atau drop out (DO) dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang dari awal. Hal ini dimungkinkan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang tengah direncanakan pemerintah.
“Beberapa program kami yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, pemenuhan kualifikasi guru melalui program pendidikan bagi guru yang belum memiliki sertifikat atau ijazah D4 atau S1. Dan program ini kami buka untuk guru yang sudah memiliki ijazah D2 atau mungkin D3 atau yang DO. Karena, ada guru yang cita-citanya itu kuliah S1, tapi tinggal skripsi, tidak selesai karena skripsinya ditinggal,” ujar Mu’ti dalam Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Mu’ti mengatakan bahwa program RPL ditargetkan menjangkau lebih dari 12.000 guru dan akan dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
Selain RPL, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru juga dilakukan melalui program sertifikasi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang pada tahun ini ditargetkan diikuti oleh 806.000 guru.
“Dan kemudian juga upaya kami meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan yang pada tahun ini ada tiga pelatihan yang kami selenggarakan selain nanti ada pelatihan untuk para kepala sekolah,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa tiga jenis pelatihan itu di antaranya adalah pelatihan guru pengampu mata pelajaran koding dan kecerdasan buatan (AI). Pelatihan tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 59.000 guru. Selain itu, ada pelatihan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning).
“Angkatan pertama sudah kembali ke Tanah Air dari Sydney. Kemudian, angkatan kedua sekarang masih di South Australia, masih di Adelaide, untuk melihat bagaimana praktik pembelajaran mendalam dan bagaimana pengalaman di negara Australia itu dapat kita jadikan sebagai salah satu referensi dalam pembelajaran mendalam di Indonesia,” terang Mu’ti.
Ada pula pelatihan bagi guru-guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memperkuat pendidikan karakter siswa. Hal ini dikatakan Mu’ti akan terus dilaksanakan untuk memperkuat pendidikan karakter dengan cara menjadikan para guru selain BK juga melakukan bimbingan konseling terhadap muridnya.
“Nanti, pada waktunya sudah kami bicarakan juga dengan BKN, bagaimana agar guru juga di antara kewajiban mengajarnya, kewajiban pemenuhan tugas guru adalah bimbingan konseling,” tuturnya.
Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa guru saat ini tidak lagi diwajibkan mengajar tatap muka selama 24 jam. Ketentuan baru memungkinkan guru hanya mengajar 16 jam dan sisanya bisa diisi dengan pelatihan, bimbingan konseling, atau kegiatan kemasyarakatan.
Bahkan, dalam satu pekan, guru diberikan satu hari khusus untuk belajar.
“Sehingga, kalau mereka harus menempuh studi lagi, melanjutkan S1 atau D4, mereka tidak harus meninggalkan kewajiban mengajar karena sudah ada satu hari di mana guru tidak harus mengajar, tetapi guru bisa memanfaatkannya untuk peningkatan kompetensi,” katanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































