tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkap laporan adanya Sekolah Dasar (SD) negeri yang hanya mendapatkan dua murid dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Angka tersebut dikatakan Mu’ti tak bertambah hingga akhir penutupan pendaftaran penerimaan siswa.
“Di suasana SPMB ini kami dapat laporan ada 1 SD negeri yang pendaftarnya sampai penutupan itu,” ujar Mu’ti dalam acara Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/6/2025).
Secara keseluruhan, Mu’ti menyebut bahwa terdapat 19 orang murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut dengan total guru adalah 11 orang. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara rinci di daerah mana sekolah itu berada.
“Alhamdulillah 2 orang, SD itu murid keseluruhannya 19 [siswa], gurunya 11 [orang],” ucap Mu’ti.
Meskipun berdasarkan jumlah murid dan guru model belajar ini merupakan hal yang ideal, bahkan bisa menyerupai sistem pendidikan privat, namun menurutnya hal ini tak bisa terus dibiarkan. Mu’ti mengatakan hal ini akan menjadi dampak pada sisi manajerial, khususnya peran kepala sekolah atau manajer dalam mengatur para guru, termasuk urusan keuangannya.
“Karena tadi muridnya 19 gurunya 11, itu kalau menurut teori belajar memang bagusnya begitu, tapi kalau menurut pertimbangan keuangan ya begitu bisa menimbulkan persoalan keuangan,” terang Mu’ti.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa sangat penting untuk membangun ekosistem pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Komunikasi antara para penyelenggara pendidikan juga menjadi perhatian yang terus diperkuat lewat berbagai kebijakan yang telah dirancang oleh pihaknya.
“Itu sudah kami bangun bersama-sama bagaimana komunikasi antara para penyelenggara pendidikan, ini juga kitu perlu perkuat dengan berbagai kebijakan yang kami lakukan,” katanya.
Lebih lanjut, Mu’ti juga menyoroti realitas di lapangan yang kerap menyebut bahwa Indonesia kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, justru masalah utama pendidikan terletak dalam distribusi guru yang tak merata.
“Sehingga sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah nomor 1 tahun 2025 dimana guru PNS dan guru P3K itu dapat ditugaskan di sekolah swasta,” katanya.
Mengacu pada peraturan ini pula, sekolah dasar negeri dapat dilakukan penggabungan atau dimerger karena kekurangan murid. Hal ini mengingat, masih ada sekolah yang terkesan difavoritkan dalam sebuah daerah.
"Mungkin bapak-bapak sudah punya data banyak sekolah dasar negeri yang harus digabung atau dimerger karena kekurangan murid, jadi di tengah fenomena ada sekolah negeri yang peminatnya sangat tinggi, ternyata juga banyak sekolah negeri yang tidak ada peminatnya,” ucapnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































