tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menjamin pengawasan distribusi Minyakita semakin diperketat, terutama di pasar rakyat. Budi pun membeberkan, terdapat 2 cara pengawasan yang dilakukan, mulai dari pengawasan terhadap ukuran Minyakita, hingga ketersediaan produk di masyarakat.
Pengetatan pengawasan dilakukan buntut dari adanya praktik culas produsen yang memangkas volume takaran Minyakita menjadi 750 mili liter (ml) dari total 1 liter.
“Kita tetap melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasannya ada 2, pengawasan produk yang sesuai ukuran kualitasnya. Kedua, pengawasan bahwa produk-produk tetap tersedia di masyarakat sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan aman,” ujar Mendag Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Budi juga menyatakan bahwa per hari ini, Rabu (12/3/2025), Kemendag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengepakan Minyakita di wilayah Bekasi dan Jakarta Utara.
“Jadi Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke repacking-repacking ya, untuk memastikan bahwa ke depan ini jangan sampai ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran,” ujarnya.
Budi pun menerangkan, produsen yang sudah melakukan pelanggaran dipastikan dikenakan sanksi, hingga perusahaannya terancam tidak akan bisa beroperasi. Ia menyinggung penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) sehingga Kemendag langsung melakukan penyegelan dan perusahaan itu tidak bisa beroperasi lagi.
“Kemudian yang sudah melakukan pelanggaran, nah sekarang sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kita tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi dan kami harap yang baru berikutnya tidak melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Dia pun juga meminta para pelaku usaha untuk tertib dalam menjalankan kegiatan usaha dengan menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tinggi (HET).
Selain itu, produk Minyakita yang dijual juga harus sesuai ukuran berdasarkan aturan yang berlaku. Imbauan ini, kata Budi, penting lantaran sudah mau memasuki Lebaran 2025.
“Jadi kita ingin memastikan ya, memastikan repacker-repacker yang terdaftar itu kita cek apakah memproduksi dengan benar,” ujarnya.
“Jadi harapan kami semua dilakukan yang benar, karena saya yakin juga tidak semua melakukan yang salah ya, karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” imbuhnya.
Budi menekankan pihaknya terus memastikan bahwa ketersediaan Minyakita tetap akan ada. Maka dari itu, dia menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir akan berkurangnya pasokan Minyakita imbas dari adanya kasus praktik pemangkasan volume Minyakita.
“Pelanggaran ya wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus ya, kan banyak pasokan kita kan banyak, produsen juga sudah berjanji menaikkan dua kali lipat, kemudian distributor kita kan tidak hanya satu atau dua tapi kan puluhan ya, distributor kita banyak sekali, sehingga semua tetap berjalan sesuai harapan kita, mudah-mudahan lebaran nanti harga terjangkau,” ucapnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher