Menuju konten utama

Menaker Siapkan Aturan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Mitra Ojol

Sekitar 1,7 juta pengemudi ojol belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah siapkan regulasi khusus.

Menaker Siapkan Aturan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Mitra Ojol
Konferensi pers Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengenai nasib pegawai Sritex yang di PHK, Rabu (5/3/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin hak masyarakat memperoleh pekerjaan layak dan penghidupan yang memadai, termasuk pemberian jaminan sosial. Pernyataan itu disampaikan dalam merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online (ojol) hari ini, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak perusahaan aplikator ojol yang belum memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan kepada pengemudi ojol. Adapun jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat mendesak adalah terkait jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan, dan yang sangat mendesak itu adalah terkait tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.Jadi dan besarnya memang nanti ini akan berujung kepada satu regulasi yang memang itu kita masih on process disitu,” ucap Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, hanya sekitar 250 ribu dari 2 juta pengemudi ojol yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Artinya, ada sekitar 1,7 juta pengemudi ojol yang belum mendapatkan perlindungan.

“Kita sekali lagi, saya sering sampaikan message-nya adalah yang kita concern adalah satu tadi adalah jaminan sosial termasuk kemudian pekerjaan yang layak,” kata Yassierli.

Ia juga menanggapi tuntutan para ojol dalam aksi unjuk rasa terkait perubahan status mitra pengemudi menjadi pekerja tetap. Yassierli mengatakan permintaan tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah.

“Ini menjadi suatu kajian tersendiri. Yang jelas ada banyak pendapat terkait tentang apakah mereka mitra, apakah mereka pekerja. Tapi balik lagi tadi kami harus benar-benar melakukan sebuah telaah yang dalam,” kata Yassierli.

Baca juga artikel terkait OJOL atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana