tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenkopolkam) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemui perwakilan massa aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Gedung Kemenkopolkam, Selasa (20/5/2025).
Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Kemenkopolkam, Irjen Asep Jenal Ahmadi, mengatakan audiensi bersama perwakilan massa demo ojol berlangsung dengan kondusif. Seluruh poin tuntutan yang disampaikan massa aksi telah dicatat oleh pihak dari Kemenhub.
“Tadi cukup baik dan cukup kondusif, dan semua aspirasinya sudah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat [Kemenhub] yang tentunya akan dibahas secara teknis oleh Kementerian Perhubungan,” ujar Asep kepada para wartawan di gedung Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Asep mengaku Kemenkopolkam akan melakukan upaya tindak lanjut dan pengawasan guna merealisasikan berbagai poin tuntutan para pengemudi ojol. Asep menilai aksi demo pengemudi ojol pada hari ini berjalan dengan aman.
“Dan hari ini situasinya cukup baik, mudah-mudahan aksi massa menyampaikan pendapat di muka umum, bagi teman-teman, saudara-saudara, kita bisa selesai dan tentunya kembali ke tempat masing-masing,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, juga mengatakan audiensi dengan perwakilan ojol berjalan dengan baik.
Aan mengaku sudah menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan para perwakilan ojol. Untuk itu, Kemenhub disebutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait poin-poin tuntutan.
“Kami menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra, kami serap, tentu kami akan bahas berikutnya,” kata Aan.
Aan menjelaskan beberapa tuntutan yang disampaikan perwakilan ojol di antaranya adalah menurunkan tarif potongan aplikasi hingga 10 persen dan juga penyesuaian tarif kurir.
“[Yang disampaikan] sesuai tuntutan tadi. Salah satunya tentang tarif, tentang potongan 10 persen, tentang tarif kurir atau barang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI), Einstein Dialektika, menyebut pihak pengemudi ojol kini hanya bisa menunggu tindak lanjut dari Kemenhub.
“Sekarang kita hanya tunggu dan kawal seberapa jauh teman-teman kementerian membuat aturan atau revisi yang diminta teman-teman di lapangan,” terang Einstein di gedung Kemenkopolkam, Selasa.
Einstein menyebut, pihak kementerian sudah sepakat untuk melakukan revisi terhadap beberapa aturan terkait tarif ojol, dan juga membentuk regulasi baru terkait transportasi online.
“Kesepakatannya mereka akan segera merevisi. Merevisi semua yang dituntut dari teman-teman di lapangan. Tentang Permenhub 12 Tahun 2019, terus tentang tarif, terus juga tadi disebutkan ada potongan juga, terus juga akan membuat regulasi tentang transportasi online,” kata Einstein.
Selain itu, Einstein juga menyebut bahwa perwakilan ojol telah diundang oleh Komisi V DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Besok kami teman-teman [perwakilan ojol] diundang ke DPR. Nanti sama-sama kami [lakukan pembahasan] di DPR dulu,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































