Menuju konten utama

Masih Ada Rahasia antara Capim, KPK dan DPR

Selama proses pemilihan Capim KPK, beberapa informasi terkait calon pimpinan tidak semuanya dibuka.

Masih Ada Rahasia antara Capim, KPK dan DPR
Ilustrasi Rahasia antara capim, KPK & DPR. tirto.id/Lugas

tirto.id - Firli Bahuri, ketua KPK yang baru saja dipilih DPR mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan salah satu pimpinan Partai Politik. Pengakuan itu diucapkan untuk menjawab gosip yang beredar terkait pertemuannya dengan Megawati Soekarno Putri, ketua Umum PDI Perjuangan pada November tahun lalu.

Kata Firli, saat itu ia diundang oleh rekannya, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar untuk datang ke suatu acara. Di sana, menurut Firli kebetulan juga hadir Megawati. Meski demikian, Firli membantah jika ada agenda khusus dalam pertemuan itu.

“Kalau pun disampaikan bahwa ada pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik, tapi saya bertemu dengan individu, dan itu tidak ada pembicaraan apapun. Dan itu bukan sengaja pertemuan,” kata Firli.

Firli tidak hanya mengakui pertemuan itu, ia juga membuka informasi lain yakni kedekatannya dengan suami Megawati, almarhum Taufik Kemas, politisi asal Palembang.

"Beliau kenal individu saya, karena almarhum suami beliau intens dengan saya, sejak pangkat saya letnan satu," ujar Firli.

Pengakuan ini seolah memberikan jawaban tuntas tentang pertemuan Firli dan Megawati, tapi pada saat yang sama juga menimbulkan pertanyaan. Apa kapasitas Antam Novambar, seorang Wakabareskrim mengundang Deputi Penindakan KPK dan ketua Umum PDI Perjuangan dalam acara yang sama?

Pertanyaan itu tidak pernah dilontarkan. Padahal ini penting, mengingat Antam masih berstatus sebagai anggota polisi aktif dan juga sempat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK meski tak lolos 10 besar. Antam bukan sembarang orang, ia adalah Wakabareskrim yang sudah menjabat selama 4 tahun.

Antam pun enggan menjawab. Lewat sambungan telpon ia menolak memberikan komentar terkait pertemuannya dengan Firli dan Megawati saat itu. Begitu juga saat Tirto mencoba mengkonfirmasi, apakah pertemuan tersebut melibatkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. “Enggak ada komentar, selamat sore ya,” kata Antam saat dihubungi reporter Tirto, Selasa 17 September 2019.

Tirto mencoba mengkonfirmasi ke Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, perihal kapasitas seorang Wakabareskrim bertemu dengan Deputi Penindakan KPK, Ketua Umum PDI Perjuangan seperti disampaikan oleh Firli. Termasuk saat mengkonfirmasi soal kehadiran Budi Gunawan dalam pertemuan tersebut.

Wis ga usah itu. Kata-katanya aja,” ujar Dedi lewat pesan singkat. Keterangan Dedi ini bertolak belakang dengan pengakuan Firli yang justru mengakui pertemuan itu.

Tirto sudah berupaya mengonfirmasi pertemuan itu kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Wasekjen PDI Perjuangan Utut Adianto, akan tetapi tak ada jawaban.

Antam dan Firli kemudian sama-sama maju sebagai calon pimpinan KPK. Antam tersingkir sejak Jokowi memilih 10 besar capim, sedangkan Firli lolos. Padahal keduanya sama-sama diberi catatan oleh KPK.

Misteri Surat KPK ke Senayan

Pertemuan itu bukan satu-satu yang masih mengundang tanya. Cerita lain dalam hiruk-pikuk pemilihan pimpinan KPK yang tak kalah janggal adalah surat yang dikirim KPK ke Komisi III DPR RI pada 11 September 2019.

Menurut Desmon J Mahesa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, surat itu berisi tentang pelanggaran etik dua orang calon pimpinan, yakni Firli Bahuri dan Johanis Tanak.

“Pimpinan KPK ngirim surat ke DPR ada dua orang satu Firli yang dianggap bermasalah, satu lagi dari Jaksa, Johanis Tanak. Sudah sampai ke kami," kata Desmond di Senayan, Kamis 12 September lalu.

Sayangnya tidak semua anggota komisi III membaca isi surat itu. Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI misalnya, mengaku belum melihat surat tersebut. “Belum,” kata Masinton singkat.

Namun kemudian, ia meralat ucapannya sendiri. Hal ini terjadi besar kemungkinan karena Masinton tengah bersiap untuk tampil live di salah satu stasiun TV dengan kondisi yang bising sehingga kurang jelas mendengar pertanyaan kami.

“Isinya tidak ada yang krusial. Semuanya sudah disampaikan secara gamblang oleh KPK. Isi suratnya sama yang disampaikan oleh pimpinan KPK,” lanjut Masinton.

Nasir Djamil, anggota Komisi III lainnya juga mengaku belum pernah membaca surat itu. “Tidak, saya belum lihat surat itu. Surat itu ada di komisi. Silakan tanya ke komisi,” ujar Nasir Djamil saat dihubungi reporter Tirto, Jumat 13 September.

Meski mengaku belum membaca surat itu, Masinton dan Nasir Djamil menganggap surat keberatan tersebut tidak relevan karena dikirim saat masa injury time sebelum uji kelayakan dan kepatutan capim.

“Gerakannya itu (KPK) sepertinya berpolitik. Kalau ada niatan baik sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari. Kenapa dilakukan pas hari H? Saya belum lihat surat itu. Tapi gampanglah saya kalau mau lihat,” kata Djamil.

Merujuk pada pengakuan Desmon, Masinton dan Djamil, mengesankan surat itu hanya berisi pelanggaran Firli yang sudah dijabarkan oleh Pimpinan KPK sebelumnya. Misalnya soal pertemuan Firli dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang. Padahal saat itu KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Jika Masinton dan Nasir Jamil mengesankan tidak ada yang penting dalam surat itu, Asrul Sani anggota Komisi III dari Fraksi PPP justru mengesankan sebaliknya. Ia menyebut surat itu sebagai surat rahasia. Ia pun tidak merinci mengapa surat itu harus bersifat rahasia.

“Sifatnya rahasia. Hanya menyangkut Firli dan Tanak,” jawab Arsul singkat melalui pesan Whatsapp.

Jika benar hanya itu isinya, mengapa harus dirahasiakan?

Kendati sudah disurati, DPR tetap bergeming. Firli Bahuri, yang namanya disebut-sebut dalam surat keberatan tersebut, menang dalam pemilihan ketua KPK dengan perolehan 56 suara.

Infografik HL Indepth KPK

Infografik HL Indepth Rahasia-Rahasia Capim, KPK, & DPR. tirto.id/Lugas

Surat “Utang” untuk Gufron

Sementara itu, ada surat lain yang luput dari perhatian publik. Yakni surat dari Universitas Negeri Jember untuk Nurul Ghufron, salah seorang pimpinan KPK terpilih. Dalam surat tertanggal 8 Mei 2019 itu disebutkan bahwa Ghufron belum menunjukkan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas ke luar negeri yang valid sebesar sekitar 25 juta rupiah.

Perjalanan dinas luar negeri itu terkait jabatan Ghufron sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember. Saat dimintai konfirmasi, Ghufron membenarkan bahwa surat tersebut terkait perjalanan dinas ke Belanda yang dilakukan beberapa dekan fakultas hukum dari perguruan tinggi pada 2017.

"Saat itu saya bersama wakil dekan 2 dan 3," ujar Ghufron dari ujung telepon dalam perjalanan menuju DPR, Senin (16/9).

Namun, sampai hari keberangkatan izin dan biaya perjalanan dinas tidak semuanya langsung digelontorkan dari Sekretariat Negara. Maka pada saat audit BPK di awal 2019, biaya perjalanan itu dianggap ditalangi dulu oleh Kementerian Riset dan Dikti dengan waktu pelunasan akhir tahun ini.

"Itu bukan bentuk penyalahgunaan, hanya keterlambatan administrasi. Saya sudah menjawab surat itu dan menyanggupi membayar. Jadi kalau hitungannya utang, belum jatuh tempo," jelas Ghufron.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Politik
Reporter: Restu Diantina Putri, Adi Briantika & Reja Hidayat
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Mawa Kresna