Menuju konten utama

Link serta Panduan Daftar SPMB Kota Tegal 2025 TK/PAUD & SD

SPMB 2025 Kota Tegal untuk pendaftaran PAUD/TK dan SD dibuka per Senin, 26 Mei. Simak dokumen penting, syarat, serta tata cara mendaftarnya.

Link serta Panduan Daftar SPMB Kota Tegal 2025 TK/PAUD & SD
Ilustrasi siswa mengikuti upacara bendera. Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK/PAUD dan SD di Kota Tegal tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada Senin, 26 Mei 2025.

Informasi itu sebagaimana diumumkan melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, melalui laman SPMB 2025 resminya.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs yang sama, mencakup semua jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sebagai catatan, jalur prestasi SPMB 2025 Kota Tegal hanya terdapat di jenjang SMP.

Pendaftaran SPMB ini menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Berkas Dokumen SPMB SD Kota Tegal 2025

Bagi calon peserta didik baru yang hendak mengikuti SPMB SD Kota Tegal 2025 harus melengkapi berkas dokumen sesuai dengan jalur penerimaan sebagai berikut:

Jalur Domisili

  • Akta Lahir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto
  • Surat Pernyataan Bermaterai
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Jalur Afirmasi

  • Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (SKDTKS)
  • Akta Lahir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto
  • Surat Pernyataan Bermaterai
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Jalur Mutasi

  • Surat Keterangan Penugasan Orang Tua
  • Akta Lahir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto
  • Surat Pernyataan Bermaterai
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Persyaratan Peserta SPMB TK/PAUD dan SD Kota Tegal 2025

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tegal tidak dipungut biaya (gratis).

  1. Pendaftaran dan seleksi SPMB di semua jalur (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi) tidak dipungut biaya
  2. Sekolah dan panitia SPMB dilarang memungut biaya tambahan atau pungutan liar dalam bentuk apapun
  3. Proses seleksi harus dilakukan secara transparan
Persyaratan umum bagi calon murid pada TK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A; dan
  2. Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

  1. Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.
  2. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, bagi calon murid yang memiliki: kecerdasan atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.
  3. Calon murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan murid baru pada kelas 1 SD.
  4. Calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain.
  5. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  6. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Tata Cara Pendaftaran SPMB Kota Tegal 2025 TK/PAUD & SD

Tata cara pendaftaran SPMB TK/PAUD dan SD Kota Tegal 2025 dilakukan secara daring dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Calon murid menyiapkan dokumen/berkas pendaftaran

2. Mengakses Portal spmb.tegalkota.go.id klik “Register” pada kanan atas.

3. Membuat akun SPMB/register dengan mengisi data diri calon peserta dan mengunggah dokumen persyaratan.

4 Login menggunakan username (NISN atau email) dan kata sandi

5. Melengkapi data

6. Mengupload dokumen persyaratan (Akta Kelahiran, KK, KTP orang tua, dan dokumen pendukung lainnya)

7 Memilih sekolah tujuan, dengan maksimal dua pilihan untuk jalur domisili, di mana sistem akan menyarankan sekolah terdekat berdasarkan alamat KK.

8. Mencetak bukti pendaftaran

9. Operator Sekolah Tujuan melakukan verifikasi

10. Calon murid memantau hasil seleksi dan pengumuman di spmb.tegalkota.go.id

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dicky Setyawan