tirto.id - Link pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK, SD dan SMP wilayah Kabupaten Wonogiri sudah dapat diakses mulai Senin, 2 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mulai tahun ini resmi menerapkan mekanisme baru dalam proses penerimaan siswa, menyusul diterapkannya SPMB 2025 sebagai pengganti PPDB. Pelaksanaan SPMB/PPDB dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.
Link Pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, & SMP 2025 Kab. Wonogiri
Merujuk pada laman resmi SPMB Wonogiri, sosialiasi mengenai penerimaan murid baru dilaksanakan pada 2 Mei hingga 5 Juni 2025. Kemudian sesi pendaftaran dibuka dari 2 hingga 5 Juni 2025 untuk sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta dibuka dari 2 hingga 7 Juni 2025.
Sesuai ketentuannya, SPMB/PPDB Wonogiri 2025 dapat dilaksanakan secara online. Para calon murid, orang tua, atau wali, dapat melakukan pengecekan langsung mengenai pendaftaran melalui tautan di bawah ini, sekaligus untuk lanjut pada tahapan pendaftaran:
Link Pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, & SMP 2025 Kab. Wonogiri
Alur Pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, & SMP 2025 Kab. Wonogiri
Alur pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Wonogiri terbagi menjadi 2 sistem yakni daring dan luring. Sistem pertama dilakukan dengan mengunggah berkas persyaratan melalui laman SPMB Kab. Wonogiri.
Pendaftaran SPMB/PPDB Wonogiri secara umum dibuka mulai Senin, 2 Juni untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta. Pembedanya, penutupan pendaftaran sekolah negeri dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, sedangkan penutupan pendaftaran sekolah swasta pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Untuk mengikuti pendafataran, calon murid, orang tua, atau wali bisa melihat persyaratan satuan pendidikan TK, SD, dan SMP masing-masing sebagai berikut:
1. TK
Batas Usia:
- Kelompok A: usia 4-5 tahun
- Kelompok B: usia 5-6 tahun
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen tambahan dari sekolah (formulir, biodata, pas foto)
- Daring: Kirim dokumen melalui laman resmi sekolah
- Luring: Serahkan dokumen langsung ke sekolah tujuan
Ketentuan Usia:
- Usia 7 tahun per 1 Juli jadi prioritas utama penerimaan.
- Minimal usia 6 tahun per 1 Juli masih bisa mendaftar.
- Anak usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, serta siap secara psikis.
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir pendaftaran, biodata, pas foto
- Dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran
- Daring: Orang tua bisa mengunggah dokumen ke situs resmi sekolah. TK asal juga dapat membantu proses ini.
- Luring: Berkas diserahkan langsung ke sekolah tujuan.
Syarat Umum Calon Murid Baru SMP:
- Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen sejenis.
- Ijazah SD/sederajat atau dokumen kelulusan.
- Akta kelahiran.
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir pendaftaran, biodata, pas foto.
- Semua dokumen diunggah melalui sistem SPMB daring.
- Ijazah SD/sederajat.
- Akta kelahiran.
- Nilai rapor dari kelas IV semester 1 sampai kelas VI semester 1.
- Sertifikat/piagam kejuaraan (akademik atau non-akademik, jika ada).
- Dokumen lainnya seperti formulir, biodata, pas foto.
- Ijazah SD/sederajat.
- Akta kelahiran.
- KK.
- Terdaftar dalam program bantuan seperti: KIP, PKH, KKS, KPS, DTKS, DTSEN, atau sejenisnya.
- Nilai rapor, nilai ujian, dan sertifikat/piagam (jika ada).
- Ijazah SD/sederajat.
- Akta kelahiran.
- Surat penugasan dari instansi tempat orang tua bekerja.
- Jika anak guru, lampirkan surat pernyataan kepala sekolah dan surat keputusan/penugasan.
- KK.
- Siapkan dokumen sesuai jalur pendaftaran.
- Akses situs resmi SPMB Online Dinas Pendidikan.
- Aktivasi akun pendaftaran daring.
- Unggah semua dokumen sesuai jalur pilihan.
- Isi formulir pendaftaran dan pilih maksimal 3 sekolah, urut sesuai prioritas.
- Simpan atau cetak tanda bukti pendaftaran.
- Operator sekolah akan melakukan verifikasi secara daring.
- Cek hasil seleksi dan pengumuman di situs resmi.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat diakses dengan nomor peserta SPMB.
- Nilai rapor, ujian, dan sertifikat/piagam (jika ada).
Jalur Pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, & SMP 2025 Kab. Wonogiri
Jalur pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP 2025 di Kabupaten Wonogiri 2025 dibagi menjadi 4 jalur. Merujuk pada Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 12 Tahun 2005 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, dijelaskan bahwa 4 jalur tersebut di antaranya ialah domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Selain itu, setiap jalur juga memiliki kuota penerimaan masing-masing. Kuota untuk 4 jalur di atas sebagai berikut:
Jalur Domisili
- TK dan SD: 75 persen
- SMP: 40 persen
- TK, SD, dan SMP: 35 persen
- Hanya dibuka untuk jenjang SMP: 35 persen
- TK, SD, dan SMP: 5 persen
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































