tirto.id - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2025 telah dimulai. Sejumlah tahapan penting telah berjalan sejak akhir Mei, mulai dari pengajuan akun, verifikasi dokumen, hingga aktivasi akun yang dijadwalkan berakhir pada 10 Juni 2025.
Tahap berikutnya—yakni proses pendaftaran sekolah—akan digelar pada 12 hingga 17 Juni 2025, sepenuhnya secara daring melalui laman resmi spmb.jatengprov.go.id.
Langkah digital ini dirancang untuk mendorong transparansi serta memperluas akses pendidikan bagi calon peserta didik di seluruh penjuru daerah, termasuk wilayah seperti Kabupaten Sukoharjo.
Tahun ini, SPMB Jateng memperkenalkan sejumlah inovasi, di antaranya program sekolah swasta gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta peningkatan kapasitas daya tampung hingga 230.163 siswa.
Peserta juga diberi kesempatan untuk mengganti pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung—sebuah fleksibilitas yang memberikan ruang lebih luas bagi keluarga dalam menyesuaikan rencana pendidikan putra-putri mereka.
Guna memastikan seluruh calon siswa dan wali murid dapat mengikuti proses seleksi dengan tertib dan tepat waktu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah menyediakan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jateng 2025. Dokumen ini menjadi panduan lengkap yang menjelaskan alur pendaftaran, persyaratan dokumen, serta empat jalur masuk yang tersedia: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Link Pendaftaran SPMB Jateng 2025
Calon peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh provinsi kini sudah bisa mengakses tautan resmi pendaftaran SPMB Jateng 2025. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah registrasi awal atau pengajuan akun, yang bisa diakses melalui laman berikut: https://spmb.jatengprov.go.id/register-onboard
Registrasi ini merupakan pintu masuk utama sebelum peserta dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi berkas, aktivasi akun, serta pemilihan sekolah tujuan.
Dengan sistem pendaftaran berbasis daring secara penuh, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap proses ini akan semakin mudah, cepat, dan transparan—khususnya bagi siswa dari daerah terpencil atau yang memiliki akses terbatas ke pusat layanan pendidikan.
Jangan lupa, seluruh tahapan pendaftaran harus diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar peserta tidak kehilangan kesempatan untuk masuk ke sekolah impian.
Panduan Pendaftaran SPMB Jateng 2025
Berikut adalah panduan lengkap pelaksanaan SPMB Jawa Tengah tahun 2025. Seluruh proses dilaksanakan secara daring melalui situs resmi https://spmb.jatengprov.go.id. Calon peserta wajib mengikuti setiap tahapan dengan cermat agar tidak melewatkan proses penting yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
1. Penetapan Wilayah (17 April 2025)
Penetapan wilayah zonasi menjadi dasar dalam proses seleksi dan pemilihan sekolah. Informasi ini penting untuk mengetahui sekolah mana saja yang bisa dipilih berdasarkan domisili calon peserta.2. Pengumuman SPMB (15 Mei 2025)
Pengumuman resmi SPMB mencakup jadwal lengkap, tata cara, dan ketentuan pendaftaran. Calon peserta diimbau membaca dengan teliti agar memahami seluruh alur pendaftaran.3. Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas (26 Mei s.d 10 Juni 2025)
Peserta wajib membuat akun secara daring mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Verifikasi dokumen seperti Kartu Keluarga dan rapor dilakukan di SMAN/SMKN terdekat mulai 27 Mei hingga 10 Juni 2025, sesuai jam layanan sekolah.4. Aktivasi Akun dan Sinkronisasi Data (3 s.d 10 Juni 2025)
Setelah akun dibuat, peserta harus mengaktifkan akun dan memastikan data mereka tersinkronisasi dalam sistem aplikasi. Proses ini bisa dilakukan kapan saja dalam rentang waktu yang ditentukan, kecuali pada 10 Juni yang ditutup pukul 22.00 WIB.5. Validasi Data oleh Sistem (11 Juni 2025)
Pada tahap ini, sistem akan memproses dan memvalidasi seluruh data peserta. Tidak ada aktivitas peserta pada hari ini, dan hasilnya digunakan sebagai dasar pendaftaran sekolah.6. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah (12 s.d 17 Juni 2025)
Pendaftaran dimulai 12 Juni pukul 06.00 WIB dan berlangsung secara daring. Peserta memilih sekolah berdasarkan zona dan jalur yang sesuai. Pendaftaran ditutup lebih awal pada 17 Juni pukul 17.00 WIB.7. Evaluasi dan Masa Tenang (18–19 Juni 2025)
Tidak ada aktivitas peserta selama masa ini. Sistem akan memproses data seluruh pendaftar untuk menentukan hasil akhir seleksi.8. Pengumuman Hasil Seleksi (20 Juni 2025)
Hasil seleksi diumumkan paling lambat pukul 23.59 WIB. Peserta dapat melihat hasilnya melalui akun masing-masing di laman resmi SPMB.9. Daftar Ulang Peserta Lolos Seleksi (23–26 Juni 2025)
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang paling lambat 26 Juni pukul 15.30 WIB. Ketidakhadiran dianggap sebagai pengunduran diri.10. Pengumuman Peserta Cadangan (27 Juni 2025)
Jika terdapat kursi kosong, daftar peserta cadangan yang lolos seleksi akan diumumkan untuk mengisi kekosongan tersebut.11. Daftar Ulang Peserta Cadangan (2–3 Juli 2025)
Peserta cadangan yang mendapatkan kesempatan wajib melakukan daftar ulang maksimal pukul 15.30 WIB di hari terakhir.12 Awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 (14 Juli 2025)
Tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025. Peserta yang telah menyelesaikan seluruh proses akan resmi tercatat sebagai siswa baru di sekolah yang dipilih.Juknis SPMB Jateng 2025
Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jateng 2025 adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai panduan utama pelaksanaan program seleksi dan beasiswa pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/sederajat di wilayah provinsi.
Juknis ini tidak hanya ditujukan untuk calon peserta, tetapi juga bagi pihak sekolah, pemerintah kabupaten/kota, dan perguruan tinggi mitra yang terlibat dalam proses seleksi.
Secara garis besar, dokumen ini memuat:
- Dasar hukum pelaksanaan program
- Tujuan program dan sasaran penerima
- Kriteria dan syarat administrasi maupun akademik
- Tanggung jawab masing-masing pihak terkait
Bagi masyarakat yang ingin memahami proses seleksi secara menyeluruh, dokumen ini menjadi sumber informasi yang sangat penting.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































