tirto.id - Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2 disiarkan hari ini Rabu, 9 Juli 2025 melalui laman resmi spmb.jabarprov.go id. Calon murid atau orang tua wali dapat mengakses link pengumuman dan informasi daftar ulang.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan istilah baru pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Perubahan istilah dan aturan tersebut bagian dari upaya evaluasi serta penyempurnaan kebijakan sebelumnya.
SPMB Jabar 2025 Tahap 2 ini dikhususkan bagi calon siswa SMA/SMK yang memilih jalur jalur prestasi akademik dan non akademik, serta sekolah luar biasa (SLB).
Link Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dan Cara Cek
Pemerintah Provinsi Jabar membagi rincian jalur prestasi dalam SPMB Jabar 2025 Tahap 2. Terdapat ketentuan khusus bagi calon murid yang memilih jalur prestasi.
Jalur prestasi tersebut meliputi kejuaraan akademik dan non akademik, prestasi kepemimpinan dan prestasi nilai rapor. Prestasi nilai rapor yang dimaksud ialah nilai rapor semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima) dari SMP/MTs asal.
Sementara itu, jalur prestasi kepemimpinan diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki pengalaman organisasi seperti OSIS atau Pramuka. Selain jalur prestasi, SPMB Jabar 2025 Tahap 2 juga diperuntukkan jenjang SLB.
Sesuai jadwa, pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2 sedang disiarkan hari ini (9/7/2025) pukul 08.00 WIB. Pengumuman dapat diakses melalui langkah-langkah berikut:
- Buka laman SPMB Jabar
- Login menggunakan username dan password yang telah terdaftar
- Pilih tahap 2 dan jalur prestasi
- Isikan nomor pendaftaran atau nama lengkap
- Klik “Hasil Seleksi”
- Pengumuman akan muncul di layar perangkat
Link Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Informasi Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Bagi calon murid yang dinyatakan diterima pada SPMB Jabar 2025 Tahap 2, selanjutnya wajib mengikuti daftar ulang pada 10-11 Juli 2025. Daftar ulang merupakan tahap krusial yang menerangkan bahwa calon murid telah ditetapkan sebagai murid baru di sekolah tujuan.
Pada tahap ini, calon murid baru perlu melampirkan sejumlah dokumen. Bagi calon murid yang diterima namun tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap gugur. Sementara, kekosongan kuota akan dipenuhi oleh calon murid cadangan yang memiliki jarak terdekat dengan lokasi sekolah.
Berikut dokumen persyaratan daftar ulang SPMB/PPDB Jabar 2025 Tahap 2:
- Ijazah/surat keterangan lulus jenjang sebelumnya.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak.
- Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid.
- Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid.
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak
- Sertifikat Prestasi/Organisasi
- Kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah.
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia/ akta cerai.
- Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya.
- Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































