Menuju konten utama

Cek Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025

Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025 jenjang TK, SD, SMP disiarkan secara online melalui laman resmi. Cek link pengumuman dan tata cara daftar ulang.

Cek Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025
Ilustrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

tirto.id - Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025 jenjang TK, SD, SMP disiarkan secara online melalui laman resmi. Calon murid atau orang tua/wali dapat mengakses link pengumuman dan tata cara daftar ulang.

Secara umum, PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025 tediri dari empat jalur yaitu jalur prestasi (kecuali jenjang SD), afirmasi, mutasi dan domisili. Masing-masing jalur memiliki jadwal berbeda dan persyaratan tertentu.

Melansir petunjuk teknis SPMB Kota Tarakan 2025 yang diterbitkan oleh Wali Kota Tarakan, pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025 jenjang TK berlangsung pada 9 Juli 2025 pukul 14.00 WITA.

Kemudian, pengumuman seleksi jenjang SD-SMP jalur afirmasi, mutasi dan prestasi disiarkan pada 8 Juli 2025 pukul 15.O0 WITA. Sementara hasil seleksi jalur domisili jenjang SD-SMP diumumkan pada 11 Juli 2025 pukul 15.00 WITA.

Cek Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025

Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025 dapat dilihat melalui laman resmi SPMB Kota Tarakan dan papan pengumuman sekolah tujuan. Hasil seleksi tersebut diumumkan setelah proses seleksi selesai dilaksanakan.

Pengumuman berisi data diri pendaftar, jalur yang dipilih, jarak rumah ke sekolah, skor prestasi dan peringkat hasil seleksi.

Berikut langkah-langkah mengetahui pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025:

  • Buka laman SPMB Kota Tarakan
  • Klik “Hasil Seleksi”
  • Masukkan nama atau NIK (SD),
  • Masukkan NISN (SMP)
  • Lalu klik “Cari”
  • Laman akan menampilkan hasil pengumuman sesuai jalur yang dipilih.
Calon murid atau orang tua wali juga dpat mengakses link berikut ini untuk mengetahui hasil seleksi:

Link Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025

Tata Cara Daftar Ulang PPDB/SPMB Kota Tarakan 2025

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos, selanjutnya wajib mengikuti daftar ulang. sesuai jadwal, daftar ulang digelar pada 14-15 Juli 2025 mulai pukul 08.0O-12.00 WITA. Pada proses tersebut, calon murid baru perlu menunjukkan lembar tanda bukti pendaftaran asli dan asli (KK, Ijazah /SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Apabila calon murid tidak melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang diterima, maka dianggap gugur. Sementara itu, kekosongan kuota akan diisi oleh calon murid cadangan yang ditentukan berdasarkan jarak terdekat rumah dengan sekolah.

Setelah proses daftar ulang, sekolah tujuan perlu mengintegrasikan data hasil SPMB pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, sekolah juga perlu melaporkan pelaksanaan SPMB kepada pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan.

Selama proses SPMB Kota Tarakan 2025 berlangsung, sekolah dilarang melakukan pungutan, gratifikasi dan sejenisnya untuk tujuan tertentu. Pelaksanaan SPMB Kota Tarakan 2025 digelar secara objektif, akuntabel, transparan dan berkeadilan.

Pembaca juga dapat mengakses informasi lengkap tentang proses pelaksanaan SPMB 2025 di berbagai kota melalui tautan di bawah ini:

Informasi Pelaksanaan SPMB 2025

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo