tirto.id - Pengumuman SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP tahap 2 disiarkan pada hari Senin, 7 Juli 2025. Calon murid/orang tua wali dapat mengakses link pengumuman dan informasi daftar ulang.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai diterapkan serentak pada 2025 di jenjang SD, SMP, SMA/Sederajat. Sistem tersebut menjadi pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP tahap 2 diperuntukkan pendaftar jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sementara itu, pendaftar jalur domisili telah melalui seluruh tahapan dan menunggu jadwal awal masuk sekolah.
Link Pengumuman SPMB/PPDB TK, SD, & SMP Tahap 2 2025 Kabupaten Bandung Barat
Sesuai jadwal, pengumuman penetapan murid jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi berlangsung hari ini, 7 Juli 2025pukul 14.00 WIB. Pengumuman penetapan meliputi calon murid yang dinyatakan lolos dan tidak lolos yang dapat diakses secara online melalui akun pendaftaran.
Penetapan tersebut ditetapkan melalui rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan keputusannya ditandatangani oleh kepala sekolah. Calon murid atau orang tua/wali yang berada di Kabupaten Bandung Barat, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengakses pengumuman SPMB/PPDB TK, SD, & SMP tahap 2 tahun 2025.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman SPMB Kabupaten Bandung Barat.
- Login menggunakan username & password yang telah terdaftar.
- Pilih “hasil seleksi”.
- Masukan ID Pendaftar untuk melihat hasil seleksi.
- Pengumuman hasil seleksi muncul di layar.
Link Pengumuman SPMB/PPDB TK, SD, & SMP Tahap 2 2025 Kabupaten Bandung Barat
Dalam hal calon murid yang dinyatakan tidak lolos, Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk menyalurkan langsung murid kepada sekolah yang masih memiliki daya tampung dalam wilayah domisili yang sama (masi ada daya tampung) atau wilayah domisili yang terdekat.
Info Daftar Ulang SPMB/PPDB TK, SD, & SMP Tahap 2 2025 Kab. Bandung Barat
Bagi murid yang dinyatakan lolos, selanjutnya wajib mengikuti daftar ulang. Sesuai jadwal, daftar ulang calon murid baru yang diterima pada SPMB/PPDB TK, SD, & SMP Tahap 2 2025 Kabupaten Bandung Barat berlangsung pada 8-10 Juli 2025.
Pada proses daftar ulang, calon murid baru perlu menunjukkan bukti pendaftaran dan bukti tanda diterima yang dapat dicetak melalui laman resmi SPMB Kabupaten Bandung Barat. Selain berkas tersebut, calon murid juga perlu membawa dokumen asli dan fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Bagi calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, maka dianggap gugur. Sementara kekosongan daya tampung diisi oleh calon murid cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon murid dalam wilayah domisili yang telah ditetapkan.
Selama proses SPMB berlangsung, sekolah dilarang menerima murid yang tidak melakukan daftar ulang, tidak diumumkan oleh Pemerintah Daerah sebagai murid yang lolos seleksi, dan bukan murid cadangan sebagai pengganti calon murid yang tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































