Menuju konten utama

Kronologi Ismanto Buruh Jahit Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 M

Simak kronologi lengkap kasus Ismanto, buruh jahit asal Pekalongan yang ditagih pajak Rp2,8 miliar. Apa penyebab dan faktanya? Simak di sini.

Kronologi Ismanto Buruh Jahit Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 M
Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

tirto.id - Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, Jawa Tengah mengaku kaget saat didatangi petugas pajak. Ia sempat bingung ketika merasa petugas pajak menagihnya Rp2,8 miliar. Simak kronologi dan klarifikasinya berikut.

Ismanto kemudian mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk meminta penjelasan terkait dokumen yang diserahkan petugas pajak padanya sebelumnya. Setelah ditelusuri ternyata data Ismanto telah disalah gunakan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya.

Kronologi Ismanto Buruh Jahit Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 M

Ismanto dan istrinya, Ulfa sehari-harinya bekerja sebagai buruh jahit di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah. Kehidupan mereka sempat terusik ketika empat petugas pajak mendatangi rumahnya.

Petugas itu membawa surat-surat yang memperlihatkan transaksi puluhan juta rupiah oleh Ismanto. Transaksi tersebut berupa pembelian kain yang dilakukan beberapa kali hingga jumlahnya mencapai Rp2,9 miliar.

Ismanto dan Ulfa lalu mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk mengklarifikasi hal itu. Beruntung, setelah mendapat penjelasan dari kantor pajak, diketahui jika bukan Ismanto yang melakukan transaksi tersebut, melainkan orang lain. Data diri Ismanto lah yang telah dicuri dan digunakan dengan tidak bertanggung jawab.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi yang dimintai keterangan oleh Kompas mengenai kasus Ismanto ini mencoba untuk meluruskan pemberitaan. Memang benar petugas pajak telah mendatangi Ismanto, namun itu bukan untuk menagih melainkan mengkonfirmasi. Jumlah Rp2,9 miliar adalah total transaksi, bukan tagihan pajak,

"Bukan menagih. Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” tutur Subandi.

Klarifikasi Ismanto tentang Video Didatangi Petugas Pajak yang Viral

Ismanto dan Ulfa mengaku tidak tahu menahu jika video tentang petugas pajak yang mendatangi rumah mereka menjadi viral. Ia pun membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf terhadap pihak-pihak yang dirugikan dengan adanya video tersebut.

“Saya memohon maaf untuk pihak-pihak yang terkait tentang beredarnya video viral kemarin tidak sepenuhnya benar.” ujar Ulfa dalam video yang diunggah akun @pajakpekalongan.

Ulfa juga memgklarifikasi pemberitaan mengenai penagihan pajak Rp2,9 miliar yang sebenarnya bukan tujuan petugas pajak ke rumahnya.

“Pajak yang kemarin datang memang benar adanya, namun tidak untuk menagih pajak. Namun mengklarifikasi data atas nama suami saya yang disalahgunakan oleh orang lain.” jelasnya.

Ulfa dan Ismanto juga mengatakan jika mereka telah merasa lega setelah mendatangi kantor pajak Pekalongan dan mengklarifikasi beberapa hal. Ia dan suaminya jadi tahu jika data Ismanto telah digunakan oleh orang lain untuk melakukan transaksi miliaran rupiah.

Ulfa juga meminta semua orang waspada dan tidak dengan mudah memberikan data pribadi pada orang lain jika tidak mau disalahgunakan seperti data suaminya.

“Saya mau menghimbau untuk semua masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi pada orang lain.” tutupnya.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra