tirto.id - Warga Pati batal menggelar aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada 13 Agustus 2025. Hal ini menyusul usal dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Banngunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo.
Pembatalan aksi unjuk rasa ini diungkapkan langsung oleh koordinator Gerakan Pati Bersatu, Yayak Gundul. Yayak, yang bernama asli Cahaya Basuki, ini awalnya menyatakan akan menggelar demo besar-besaran imbas kenaikan PBB-P2 yang diterapkan Sudewo.
Usai kenaikan PBB-P2 dibatalkan, Sudewo bersama sejumlah tokoh masyarakat, Kapolresta Pati, dan Dandim 0718/Pati bertemu dengan Yayak di sebuah rumah makan di Pati, Jumat (8/8/2025).
"Bukan hanya menurunkan, bahkan membatalkan kebijakan tersebut", kata Sudewo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Dengan pembatalan kenaikan pajak ini, Yayak lantas mengimbau masyarakat Pati untuk tidak turun ke jalan pada tanggal yang telah direncanakan.
“Tuntutan sudah dipenuhi oleh Bapak Bupati Sudewo. Kenaikan PBB-P2 dibatalkan dan akan kembali ke tarif normal seperti tahun 2024,” tambahnya.
Selain membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 yang fantastis, Sudewo juga mengembalikan sistem belajar sekolah yang sebelumnya sempat menggunakan sistem baru, yakni belajar-mengajar selama lima hari menjadi enam hari. Penyesuaian jam pelajaran pun dikembalikan seperti sebelumnya.Lebih dari itu, menurut Yayak, Sudewo menunjukkan keterbukaan dalam menyerap aspirasi rakyat. Hal ini juga lah yang membuatnya urung berunjukrasa untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.“Bupati kita mau duduk bareng, mau minum kopi bareng. Jangan ada opini bahwa Bapak Sudewo anti menemui warganya,” ucapnya.Berbeda dengan Yayak, Koordinator Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi, Sahal Mahfudz, menegaskan pihaknya akan tetap turun ke jalan pada 13 Agustus mendatang. Namun bukan untuk berdemo, melainkan untuk merayakan keputusan Bupati Pati yang telah menerima tuntutan masyarakat.“Kita tetap berangkat, tapi untuk merayakan pesta rakyat Indonesia. Insya Allah, akan ada acara untuk mempererat kerukunan dan persatuan Indonesia,” ujarnya.Ia pun berpesan kepada masyarakat yang ingin hadir dalam pesta rakyat ini untuk menjaga suasana agar tetap damai dan tidak mudah terprovokasi.“Kita datang dalam keadaan damai. Jangan sampai ditunggangi oleh setan yang suka pada kerusakan dan permusuhan,” kata Sahal.

Sementara itu, pernyataan pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen disampaikan Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati dengan didampingi oleh Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati. Dengan dibatalkannya kenaikan tarif ini, pemerintah kota Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan mengembalikan selisih bayar kepada warga yang sudah terlanjur menyetorkan PBB P2 dengan kenaikan tarif 250 persen.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah. Teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa," ucap Sudewo.
Menurutnya, keputusan pembatalan tarif PBB P2 ini diambil demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Namun demikian, keputusan ini bakal berdampak terhadap tertundanya sejumlah rencana pembangunan.
"Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini," pungkas Sudewo.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id
































