tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, akhirnya resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Jumat (8/8/2025). Pernyataan itu ia kemukakan di Pendopo Kabupaten Pati dengan didampingi oleh Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah. Teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa," ucap Sudewo.
Sudewo menyebut keputusan itu diambil demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Namun, dia juga menyatakan bahwa pembatalkan kenaikan PBB-P2 bakal berdampak terhadap tertundanya sejumlah rencana pembangunan.
“Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, kenaikan PBB-P2 ini diprotes oleh warga Pati hingga muncul rencana aksi demonstrasi besar-besaran. Namun rencana demonstrasi itu disebut Sudewo tidak akan mengubah keputusannya untuk
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silakan lakukan. Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," katanya dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.
@officialtirtoid Keributan pecah di lokasi penggalangan donasi untuk logistik aksi massa 13 Agustus di Pati, Jawa Tengah. Masyarakat Pati diketahui tengah menggalang donasi untuk demo tolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Kejadian bermula saat Satpol PP datangi para relawan aksi di Alun-alun Pati, Selasa (5/8) siang. Mereka coba berdialog, dan hentikan penggalangan donasi. Keributan pecah usai anggota Satpol PP mencoba mengambil air mineral yang berhasil dikumpulkan. Sebelumnya, masyarakat Pati mulai memanas usai Bupati Pati Sudewo, menaikkan pajak hingga 250%. Kenaikan ini diambil, setelah mengadakan pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu (18/5/2025). Menurut laman Humas Kabupaten Pati, hasil pertemuan tersebut menyepakati kenaikan pajak sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah 14 tahun tidak mengalami kenaikan. Kenaikan pajak hingga 250% ini menyulut kemarahan masyarakat Pati. Terlebih, Sudewo, menantang masyarakat untuk demo dengan massa 50 ribu orang. Masyarakat kemudian berencana untuk menggelar unjuk rasa besar di Alun-alun Pati pada 13 Agustus mendatang. Penulis/Editor: Muhammad Fadli Rizal #TirtoDaily#Pati#PBB#demo
♬ suara asli - TirtoID - TirtoID
Ahmad Luthfi meminta kebijakan tersebut segera diturunkan. "Kebijakan saya, saya sarankan untuk segera diturunkan," ucap Luthfi merespons polemik tersebut.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek dasar pengambilan kebijakan itu. "Saya sudah perintahkan irjen untuk mengecek, itu [kebijakan] dasarnya apa," katanya di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (6/8).
Setelah direspons oleh pihak Pemerintah Provinsi Jateng hingga Kementerian Dalam Negeri, Sudewo menyatakan permintaan maaf. Sudewo meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menantang warga.
"Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok (masa) rakyat saya tantang," ucap Sudewo kepada rekan media, seperti disiarkan melalui Instagram Pemkab Pati, Kamis (7/8/2025).
Penulis: Rina Nurjanah
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id


































