tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permohonan maaf atas keributan terkait polemik rencana menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ia juga meminta maaf atas pernyataan siap didemo 50 ribu massa. Permintaan maaf disampaikan Sudewo dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025).
Kebijakan kenaikan pajak ini menimbulkan protes dari masyarakat Kabupaten Pati. Masyarakat lalu merencanakan bakal menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (13/8/2025).
Namun, alih-alih melakukan pendekatan yang persuasif, Bupati Sudewo sebelumnya justru menanggapi rencana unjuk rasa tersebut dengan nada menantang.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silakan lakukan. Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar. saya tidak akan mengubah keputusan," katanya dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.
Permintaan Maaf Bupati Pati terkait Tantangan Demo & Kenaikan Pajak
Usai ucapannya menantang warga untuk demo viral di internet, Bupati Pati Sudewo menggelar konferensi pers pada Kamis di Pendopo Kabupaten Pati. Ia meminta maaf atas ucapan yang membuat gaduh tersebut.
Salah satunya, Sudewo meminta maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi yang melibatkannya dengan sejumlah warga. Pada Selasa (5/8/2025), pemerintah setempat, melalui Satpol PP, disebut merampas sejumlah donasi warga hingga menimbulkan kericuhan.
"Sama sekali tidak bermaksud melakukan perampasan. Hanya ingin memindahkan supaya tidak menganggu Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan tidak menganggu acara-acara 17 Agustus," ucap Sudewo kepada rekan media, seperti disiarkan melalui Instagram Pemkab Pati, Kamis (7/8/2025).
"Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi [warga] melakukan penggalangan dana," tambahnya.
Selanjutnya, Sudewo meminta maaf terkait atas ucapannya yang dinilai menantang warga. Sudewo sebelumnya sempat mengatakan, bahwa dirinya siap didemo 50 ribu warga.
"Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok (masa) rakyat saya tantang," tuturnya.
Ia mengklarifikasi bahwa ucapannya tersebut tidak ia maksudkan sebagai tantangan untuk segenap masyarakat Pati.
Menurut Sudewo, pernyataannya itu ia maksudkan sebagai imbauan agar unjuk rasa yang akan digelar betul-betul dari aspirasi masyarakat, tidak ditunggangi pihak tertentu.
"Saya hanya menyampaikan supaya demo tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan karena ditumpangi pihak tertentu," kata Sudewo.
Dalam kesempatan itu, Sudewo juga mengakui bahwa kepemimpinannya yang baru ini masih memiliki banyak kekurangan.
"Saya sadar banyak kekurangan dan masih perlu belajar. saya akan mendengarkan semua masukan demi membenahi Kabupaten Pati," tuturnya.
Duduk Perkara Rencana Sudewo Naikan PBB-P2 Pati hingga 250%
Duduk perkara dalam polemik di Pati bermula dari keterangan Bupati Sudewo yang menyebut bahwa rencana kenaikan PBB-P2 telah disepakati oleh para camat dan anggota Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Pati.
Pada 23 Mei 2025, seturut laman Hubungan Masyarakat (Humas) Kabupaten Pati, Sudewo menyatakan bahwa pajak bumi bangunan yang dikelola pemkab akan dinaikkan hingga 250 persen.
Sudewo menyatakan, besaran kenaikan ini memang terlihat besar, namun itu dikarenakan tarif PBB-P2 di Pati tidak naik dalam 14 tahun terakhir. Menurutnya, tarif PBB-P2 di Pati seharusnya dinaikkan secara bertahap oleh pemerintahan sebelumnya.
"Pemimpin mana pun pasti ingin meningkatkan pendapatan daerah. Kalau ditanya kenapa tidak bertahap, ya bertahapnya harusnya dari dulu, dari 2011. Karena tidak dilakukan, sekarang dampaknya [terlihat] besar," katanya.
Ia juga menyebut bahwa kenaikan tarif hingga 250 persen masih tergolong kecil karena Perda Nomor 1 Tahun 2024 memungkinkan kenaikan hingga ribuan persen.
"Saya tidak menaikkan sebanyak itu [ribuan persen]. Justru saya ini bijaksana," katanya pada 23 Mei lalu.
Kebijakan ini kemudian menjadi polemik di masyarakat hingga muncul seruan melakukan unjuk rasa di Alun-Alun Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025.
Cara Pemkab Pati dalam menangani aksi protes tersebut menyulut kemarahan masyarakat, mulai dari ucapan bernada menantang dari Bupati Pati hingga penerjunan Satpol PP guna menertibkan posko donasi bantuan untuk jalannya aksi demo 13 Agustus.
Terbaru, Sudewo menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen itu tidak dilakukan secara menyeluruh. Ia menjelaskan, bahwa 250 persen itu hanya angka maksimal. Sudewo akan meninjau ulang apabila kebijakannya mendapat banyak penolakan.
"Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak," ujarnya di Pati, Kamis (7/8/2025).
"Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang," tambah dia.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































