tirto.id - Rencana Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Banungan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai polemik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut buka suara.
Pada Kamis (7/8/2025), Bupati Pati Sudewo menyampaikan permintaan maaf secara publik atas kegaduhan yang muncul seiring rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya [tentang] "5.000 silakan, 50 ribu massa silakan". Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat," katanya di Pendopo Kabupaten Pati.
Sebelumnya, Sudewo sempat viral usai ucapan bernada menantang masyarakat Pati untuk berunjuk rasa tersebar di media sosial.
Sebelum akhirnya diklarifikasi, Sudewo menyebut bahwa ia mempersilakan masyarakat untuk berdemo jika tidak sepakat dengan kenaikan PBB-P2 yang ia canangkan, menyebut "jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar".
Usai ucapannya viral di internet, warga Pati tergerak untuk melakukan aksi unjuk rasa. Seruan untuk berunjuk rasa secara massal pada 13 Agustus mendatang tersebar di Pati.
Polemik sempat makin memanas karena Pemkab Pati menerjunkan personel Satpol-PP untuk menertibkan secara paksa posko donasi bantuan aksi massa pada 13 Agustus paksa. Penertiban itu terjadi pada Selasa, (5/8).
Riuh di media sosial, Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi turut buka suara terkait polemik ini. Berikut isi pernyataan mereka.
Mendagri Tito akan Periksa Rencana Kenaikan Pajak PBB-P2
Mendagri Tito Karnavian menyatakan telah menerjunkan anak buahnya untuk mencari tahu dasar rencana kebijakan Bupati Pati tersebut.
"Saya sudah perintahkan irjen untuk mengecek, itu [kebijakan] dasarnya apa," katanya di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (6/8).
Lebih lanjut, eks Kapolri tersebut menyatakan, Kemendagri bakal memeriksa lebih lanjut kebijakan Bupati Pati tersebut.
"Saya akan cek. saya tahu dari media, makanya akan kami cek," tutur Tito.
Gubernur Jateng Sarankan Bupati Pati Turunkan PBB-P2
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga turut angkat bicara terkait persoalan ini. Ia telah berkomunikasi dengan Sudewo selaku Bupati Pati untuk membahas persoalan kenaikan tarif PBB-P2.
Dalam keterangannya pada Kamis (7/8), Luthfi telah menyarankan Sudewo untuk menurunkan besaran kenaikan tarif PBB-P2.
"Kebijakan saya, saya sarankan untuk segera diturunkan," ujar Luthfi, sebagaimana terekam video yang dibagikan Tim Humas Gubernur Jateng.
Menurut mantan Kapolda Jateng itu, tarif pajak harus ditetapkan sesuai kemampuan daerah dan jangan sampai memberatkan masyarakat.
"Prinsipnya adalah disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kemudian, tidak boleh membebani masyarakat. Sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah Pati, maupun Jawa Tengah secara umum.
"Kita gandeng bersama-sama, tidak usah terjadi demo-demo yang sifatnya nanti justru itu merugikan persatuan dan kesatuan wilayah," katanya.
Klarifikasi Bupati Pati
Setelah ucapannya viral, mendapat teguran dari Gubernur Jateng, dan pemeriksaan dari Mendagri, Bupati Pati Sudewo pada Kamis mengklarifikasi bahwa kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen tidak akan diterapkan ke semua wajib pajak.
"Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak," katanya, dikutip dari Antara.
Sudewo juga menyatakan bahwa pihaknya siap meninjau ulang kebijakan tersebut jika memang banyak warga Pati yang keberatan.
"Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang," kata Sudewo.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































