Menuju konten utama

KPK Usut Pengadaan Digitalisasi SPBU ke Ketua DPP Hiswana Migas

Rachmad Muhamdiyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.

KPK Usut Pengadaan Digitalisasi SPBU ke Ketua DPP Hiswana Migas
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamdiyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.

"Saksi hadir," kata Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Budi mengatakan Rachmad diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dan didalami soal pengetahuannya terkait proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU Pertamina.

"Pada pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan lima tersangka yang telah ditetapkan. Salah satu tersangka yang telah diketahui adalah mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar.

Budi menyebut dalam perkara digitalisasi SPBU, pihaknya memang belum mengumumkan tersangka karena masih fokus untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan. Budi tidak menyebutkan secara pasti, alasan menyebut nama Elvizar sebagai tersangka, sebelum adanya pengumuman secara resmi.

Sementara, Elvizar juga merupakan tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.

KPK menduga telah terjadi pengondisian terkait pengadaan mesin EDC dalam perkara ini. KPK mengatakan, dengan adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan mesin EDC ini, maka penyidik melakukan pengecekan kesesuaian fungsi dan harga dari mesin-mesin EDC yang berkaitan dengan digitalisasi SPBU Pertamina.

Hal tersebut, disampaikan oleh Budi usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu OSM Service Operation SDA PT Telkom Tahun 2021, Eko Ramanda Hidayat; Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants, Dwi Puja Ariestya; dan Pegawai TRG Investama, Aya Natalia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama