Menuju konten utama

KPK Adopsi AI Periksa LHKPN Pejabat Negara Sejak 2025

Langkah ini dilakukan KPK untuk memperkuat pengawasan terhadap kekayaan penyelenggara negara.

KPK Adopsi AI Periksa LHKPN Pejabat Negara Sejak 2025
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan pada 6-9 Desember 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema Satukan Aksi, Basmi Korupsi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya mulai mengadopsi teknologi yang lebih canggih untuk memperkuat pengawasan terhadap kekayaan penyelenggara negara.

Setyo mengungkapkan KPK telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN,” ucap Setyo di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Langkah inovatif ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan di tengah ratusan ribu wajib lapor yang terdaftar. Setyo mengatakan efisiensi pemeriksaan meningkat drastis sejak teknologi ini diterapkan.

Setyo mengatakan KPK telah melakukan uji coba langsung terhadap ribuan profil penyelenggara negara. Hasilnya, katanya, teknologi AI mampu memberikan penilaian cepat terhadap akurasi data yang dilaporkan, termasuk memberikan peringatan khusus bagi laporan yang dianggap mencurigakan.

“Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah,” ungkap dia.

Setyo mengatakan KPK juga memperkuat basis data dengan mengintegrasikan sistem internal mereka dengan data kependudukan nasional guna mempertajam hasil analisis AI. Langkah ini bertujuan agar tidak ada lagi pejabat yang bisa menyembunyikan aset di balik identitas yang tidak sinkron.

“KPK juga berkolaborasi dengan pihak eksternal guna meningkatkan akurasi pelaporan LHKPN dengan melakukan pemadanan NIK dan NIP,” jelasnya.

Setyo menegaskan penggunaan teknologi tinggi ini bukan sekadar untuk formalitas administratif. Fokus utama KPK adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dilaporkan oleh pejabat negara adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2025, melalui bantuan teknologi dan pemeriksaan manual, KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 341 laporan. Angka ini disebut lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329.

Adapun total wajib lapor yang terdata saat ini mencapai 415.062 orang. Hal ini, kata Setyo, menunjukkan betapa krusialnya peran teknologi AI dalam membantu kerja-kerja pengawasan KPK di masa depan.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama