tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa indeks integritas nasional pada tahun 2025 belum mampu mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Setyo menyebut KPK mencatat mayoritas instansi pemerintah di Indonesia masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
Dalam paparan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 di hadapan Komisi III DPR RI, Setyo menjelaskan bahwa instrumen utama untuk mengukur risiko ini adalah Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Secara sederhana, SPI adalah raport daripada resiko korupsi dan upaya pencegahan pada beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Setyo di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkannya, skor Indeks Integritas Nasional pada tahun 2025 berada di angka 72,32. Angka ini disebut mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sebesar 71,53. Namun, pertumbuhan tersebut belum cukup untuk memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Namun belum memenuhi target, yaitu sesuai dengan RPJMN adalah 74,52,” tegasnya.
Setyo memperinci, dari total instansi yang disurvei, hanya sebagian kecil yang menunjukkan performa integritas memuaskan. Sebaliknya, angka instansi yang masuk zona merah atau berisiko tinggi masih sangat mendominasi.
“Beberapa peserta SPI didapatkan hasil, 103 instansi ini kondisinya adalah terjaga, kemudian 201 waspada, dan lebih banyak 353 jumlahnya adalah dalam kategori rentan, menandakan bahwa sebagian besar instansi masih menghadapi resiko korupsi yang signifikan,” lanjutnya.
Kegagalan mencapai target ini disinyalir karena upaya pencegahan korupsi di lapangan masih bersifat formalitas. Dia pun menyoroti bahwa banyak instansi pemerintah yang melakukan perbaikan hanya demi menggugurkan kewajiban dokumen, tanpa mengubah substansi tata kelola.Laporan tersebut mencatat bahwa capaian yang ada saat ini
“Namun sekali lagi, belum sepenuhnya menunjukkan perubahan sistem tata kelola dan tindak lanjut masih sebatas pemenuhan administratif,” ucapnya.
Selain itu, Setyo juga mengatakan hal tersebut juga disebabkan karena belum optimalnya intervensi program dan kegiatan KPK di berbagai lini. Atas kondisi ini, KPK meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk tidak sekadar mengejar angka, melainkan melakukan aksi nyata dalam penguatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Untuk mendorong perbaikan di masa mendatang, KPK mengaku telah melakukan 25 kajian pada delapan sektor utama, mulai dari sumber daya alam, keuangan, hingga reformasi birokrasi, guna memastikan rekomendasi perbaikan tata kelola dapat diimplementasikan lebih konkret oleh seluruh instansi pemerintah.
“Kemudian untuk monitoring, selain melaksanakan survei penilaian integritas, KPK juga melakukan sejumlah kegiatan untuk mendorong peningkatan skor Indeks Integritas Nasional. Di antaranya adalah pemantauan dan kajian terhadap kebijakan dan penyelenggaran pemerintahan dalam perspektif anti-korupsi,” terang dia.
Dari delapan sektor tersebut, katanya, telah dihasilkan 16 laporan kajian strategis. Selain itu, pihaknya juga telah menindaklanjuti 19 kajian dengan total 102 rencana aksi. Dari sebanyak 102 rencana aksi tersebut, terdapat sebanyak 91 kajian diantaranya telah selesai ditindaklanjuti di tahun 2025.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































