tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), pada Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan perdana ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna mendalami regulasi serta prosedur ekspor yang berlaku selama masa jabatannya.
“Iya benar [sedang dilakukan pemeriksaan kepada eks Dirjen Bea dan Cukai, Askolani],” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (20/5/2026).
Dia menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan pertama kalinya terhadap Askolani. Pemeriksaan mendalami prosedur ekspor yang diberlakukan saat dia menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
“Regulasi dan prosedur saat itu yang bersangkutan menjabat,” tutur Anang.
Diketahui, sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada sembilan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill effluent (POME). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Putu Juli Ardika.
"Saksi diperiksa hari ini, pertama PJA selaku Dirjen Industri Agro pada Kementerian Perindustrian RI tahun 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Anang menerangkan, pemeriksaan juga dilakukan kepada Kepala Kantor DJBC Purwakarta, Panca Putrajaya. Kemudian, Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Asal pada Direktur Fasilitas Ekspor Impor Kementerian Perdagangan RI, Dessy Andiani.
Saksi lainnya, yakni Koordinator Bidang Peraturan Perundang-Undangan Perdagangan Luar Negeri Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, Widdyanti Dwi Maynarni. Selain itu, Kepala Balai Laboratorium Cukai Kelas I Jakarta Tahun 2021-2022, Mohammad Saptari.
Ada juga nama M. Fahmi Azhari selaku penyelia Analisa BLBC Dumai Tahun 2024 sampai saat ini yang dilakukan pemeriksaan. Kemudian, Rizki Pohan selaku Ketua Tim Sistem SKA Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan.
Kemudian, Prayogi selaku Penyelia Analisa BLBC Dumai Kantor KPPBC Dumai. Terakhir, Farida Amir selaku Direktur Ekspor Hasil Hutan dan Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































