tirto.id - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini telah memasuki tahap penting. Lantas, kapan kontrak PPPK Paruh Waktu diserahkan dan dikeluarkan instansi masing-masing?
Sejumlah instansi mulai mengumumkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah melalui rangkaian seleksi dan pemberkasan. Hal ini menandai langkah awal sebelum penerbitan Surat keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja.
Hingga awal Oktober 2025, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa sebagian instansi pusat dan daerah sudah menyelesaikan usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu. Kendati begitu, masih ada instansi yang masih dalam tahap verifikasi data.
Setelah seluruh proses penetapan NIP selesai, tahap berikutnya adalah penerbitan SK pengangkatan PPK Paruh Waktu oleh masing-masing instansi. SK tersebut merupakan dasar hukum yang mengesahkan status pegawai sekaligus syarat utama sebelum penandatanganan kontrak kerja dilakukan.
Kapan Kontrak PPPK Paruh Waktu Dikeluarkan Instansi?
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan dari 28 agustus-20 September 2025. Namun, hingga saat ini belum semua instansi merampungkan proses penetapan NI.
Sementara teken kontrak serta pengangkatan pegawai secara resmi hanya dapat dilakukan ketika Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diterbitkan. Artinya, setiap pendaftar yang lolos harus sudah mendapatkan NIP, baru SK bisa diterbitkan.
Mengacu unggahan Instagram @regional3bkn, proses penetapan NI PPPK Tahap II di wilayah kerja kantor regional III BKN telah mencapai 99,6%. Dari 8.517 data calon pegawai yang diusulkan, sejumlah 8.485 udah mendapatkan NIP. Kondisi proses tersebut terhitung per 8 Oktober 2025.
Sementara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, seluruh nama yang diusulkan sudah mendapat NIP. Totalnya ada 57 nama yang diusulkan. Data tersebut disiarkan lewat Instagram @bksdmbengkayang per 9 Oktober 2025.
Melihat kondisi ini, dapat diperkirakan penyerahan SK serta penandatangan kontrak PPPK Paruh Waktu bisa jadi akan berlangsung sekitar akhir bulan Oktober hingga awal November 2025.
Cara Cek Penetapan NIP Paruh Waktu di Mola BKN
Untuk memastikan apakah NIP PPPK Paruh Waktu 2025 sudah diterbitkan, peserta kini dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Mola BKN. Prosesnya sederhana dan dapat dilakukan kapan saja.
Berikut langkah-langkah atau cara cek penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN:
- Langkah pertama adalah mengunjungi situs monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Setelah itu, isi kolom yang tersedia dengan data pribadi sesuai registrasi pada Daftar Riwayat Hidup (DRH) seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas lainnya yang diminta sistem.
- Kemudian, klik tombol “Cari” atau “Submit” untuk memproses pencarian.
- Apabila NIP PPPK Paruh Waktu sudah diterbitkan, informasi status akan langsung muncul di halaman tersebut.
- Namun, jika hasil pencarian belum menampilkan data apapun, hal itu menandakan bahwa usul penetapan masih dalam proses di instansi atau di BKN.
- Peserta disarankan untuk tetap memantau kanal resmi instansi, baik situs BKD atau BKPSDM, akun media sosial, maupun grup koordinasi internal.
Untuk informasi yang lebih mendalam mengenai perkembangan PPPK Paruh Waktu 2025, Anda dapat menelusuri berbagai artikel di Tirto.id. Klik tautan di bawah ini:
Penulis: Arif Budiman
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































