tirto.id - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 terkait batasan program gratis ongkos kirim (ongkir) bertujuan untuk menciptakan persaingan pasar yang sehat antara pelaku usaha.
Ia juga memastikan pemerintah telah memikirkan kebutuhan berbagai pihak dalam merancang kebijakan. Termasuk, untuk kepentingan konsumen, produsen, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Tujuannya kan apa? Mau pasarnya biar sehat, kan. Itu kan yang kita pikirkan kan semua ya. Jadi ada konsumen, ada produsennya gitu ya,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/5/2025). “Jadi semua kita pikirkan. Biar produsennya juga, UMKM kita itu menjadi sehat,” lanjut Budi.
Ia juga menambahkan bahwa peraturan tersebut bukanlah satu-satunya instrumen kebijakan yang dimiliki pemerintah, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya saing UMKM agar tetap sehat.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa beleid tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.
Yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam keterangan resmi.
Menurut Edwin, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya. Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius: kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun.
“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































