Menuju konten utama

Kilas Balik Konflik PBNU: Pemecatan, Islah, hingga Rapat Pleno

Konflik internal PBNU terus berlanjut meski para kiai sepuh mendorong islah. Apa solusinya?

Kilas Balik Konflik PBNU: Pemecatan, Islah, hingga Rapat Pleno
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf ketika memberikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gejolak yang mengguncang internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berlanjut. Upaya islah yang disuarakan para kiai sepuh dan sejumlah aktivis NU belum membuahkan hasil, sementara kedua kubu tetap kukuh dengan sikapnya.

Secara garis besar, saat ini ada dua kubu yang saling berhadapan. Kelompok pertama menganggap KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tetap sah sebagai ketua umum. Alasannya, berdasarkan AD/ART PBNU, Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak memiliki wewenang memecat Gus Yahya yang dipilih muktamirin.

Sebaliknya, kubu kedua menganggap pemberhentian Gus Yahya sudah sesuai aturan. Gus Yahya dinilai tidak lagi berhak memakai atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketua umum karena tidak lagi memiliki legitimasi terhitung sejak 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.

“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, Sabtu (29/11/2025), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Minggu (30/11/2025).

Kubu Rais Aam ini bahkan mengagendakan rapat pleno di Hotel The Sultan Jalan Gatot Subroto Jakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dalam menata organisasi sesuai amanat Syuriah.

“Salah satu agenda pleno kali ini adalah penetapan Pj Ketua Umum PBNU pengganti Gus Yahya,” kata Ketua PBNU bidang Pendidikan, Moh. Mukri, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (9/12/2025).

Mukri mengatakan, rapat pleno ini akan dihadiri seluruh unsur kepengurusan PBNU, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

Namun di sisi lain, sejumlah lembaga dan Badan Otonom (Banom) PBNU, menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan mematuhi ketentuan yang telah menjadi pedoman jam’iyah.

Dalam rilis yang diterima Tirto, Selasa (9/12/2025), para pimpinan 20 lembaga dan Banom PBNU ini menyampaikan lima poin yang menjadi sikap mereka.

Pertama, tunduk dan taat kepada AD/ART Jam’iyah Nahdlatul Ulama sebagai landasan tertinggi tata kelola dan pengambilan keputusan organisasi.

Kedua, mengikuti fatwa masyayikh yang disampaikan dalam Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama di Tebuireng sebagai pedoman moral dan keagamaan dalam menyikapi dinamika internal.

Ketiga, memohon kepada masyayikh, syuriyah, tanfidziyah, dan seluruh pihak untuk menjaga keutuhan jam’iyah serta menghindari potensi dualisme. Karenanya, seluruh unsur diminta terus mendorong proses musyawarah yang bermartabat dan menyejukkan.

Keempat, berkomitmen bekerja secara profesional dalam melaksanakan program-program lembaga dan Banom di bawah struktur PBNU.

Terakhir, kelima, mengajak seluruh elemen NU untuk berdoa agar jam’iyah terhindar dari fitnah dan tetap berjalan di atas jalan kemaslahatan.

 Yahya Staquf

Ketua Umum PBNU, Yahya Staquf dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat (28/11/2025). tirto.id/Irfan

Kilas Balik Konflik Mencuat ke Publik

Konflik ini berawal dari surat hasil rapat pengurus harian Syuriah PBNU, Kamis (20/11/2025), di Hotel Aston City Jakarta, yang beredar di publik. Dalam surat yang ditandatangani Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, tersebut, Gus Yahya diminta mundur dari jabatan ketum. Jika tidak mundur dalam tiga hari, maka akan dilengserkan.

Gus Yahya dinilai telah melakukan pelanggaran karena menghadirkan narasumber yang dianggap terkait jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Diketahui, narasumber yang dimaksud adalah Peter Berkowitz, akademisi pro-zionis Israel. Detail informasinya, bisa dibaca dalam artikel “Beredar Surat Hasil Rapat Syuriah PBNU Minta Yahya Staquf Mundur.”

Akan tetapi, Gus Yahya tidak menggubris surat tersebut dan menolak mundur.

“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata dia usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025), seperti diberitakan Antara.

Gus Yahya juga mengklarifikasi bila dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar. Salah satu dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriah pada Kamis (20/11/2025) berisikan pesan yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya.

Tak berhenti di situ, Syuriah PBNU resmi memberhentikan Gus Yahya dari jabatannya. Hal itu tertera dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A/II/10/01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam, Afifuddin Muhajir dan Katib, Ahmad Tajul Mafakhir, pada 25 November 2025.

Namun, lagi-lagi Gus Yahya menolaknya. Ia menilai pemberhentian dirinya yang beredar dalam surat dengan kop surat PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU, tidak sah secara administrasi.

“Keabsahan surat edaran diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal," kata Gus Yahya dalam surat edaran Nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 yang ditandatanganinya bersama Wakil Sekretaris Jenderal, Faisal Saimima, pada Rabu (26/11/2025).

Gus Yahya menilai surat resmi PBNU dapat dinyatakan sah apabila dibubuhi stempel digital dengan QR Code Peruri di sebelah kiri bawah dan bertuliskan “Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera.”

Terkait keabsahan surat ini, kubu Rais Aam berdalih ada sabotase. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, mengungkapkan adanya sabotase dalam pembubuhan stempel Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A/II/10/01/99/11/2025 yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan dari posisi ketum.

“Teman-teman sekalian, kita bisa menyimpulkan bahwa basis legitimasi moralnya sudah enggak ada karena ini adalah proses sabotase,” kata Hidayat saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Upaya Islah dari Forum Lirboyo dan Tebuireng

Polemik berkepanjangan dan saling jawab pantun ini, membuat sejumlah kiai sepuh turun tangan. Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama mendorong adanya islah dalam penyelesaian konflik yang saat ini terjadi di jajaran PBNU sekaligus meminta agar pihak yang berkonflik menahan diri.

“Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di PBNU saat ini dan semuanya berharap bisa segera terjadi islah,” Juru bicara Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama, KH Oing Abdul Muid Sohib, di Kediri, Jawa Timur, seperti dikutip Antara, Minggu (30/11/2025).

Gus Muid, sapaan akrabnya, mengungkapkan pertemuan tersebut diprakarsai dua tokoh penting, yakni KH Anwar Manshur (Pesantren Lirboyo Kediri) dan KH Nurul Huda Djazuli (Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri).

Selain prihatin dengan masalah di PBNU, dalam forum tersebut juga menyerukan kepada seluruh pihak di PBNU yang sedang berkonflik agar bisa menahan diri.

“Forum Sesepuh NU menyerukan kepada pihak di PBNU yang sedang berkonflik agar bisa menahan diri, menghentikan pernyataan di media terlebih yang berkaitan dengan hal yang dapat membuka aib dan berpotensi merusak marwah jamiyah,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut dari upaya islah tersebut, para kiai sepuh kembali menggelar pertemuan di Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12/2025). Forum yang diihadir para sesepuh dan Mustasyar PBNU ini juga mengundang kedua kubu yang berkonflik.

Gus Muid mengatakan, Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama merekomendasikan sekaligus berharap agar rapat pleno yang direncanakan digelar pada 9 Desember 2025, untuk menetapkan Pj Ketua PBNU tidak diselenggarakan terlebih dahulu.

“Forum merekomendasikan agar rapat pleno menetapkan Pj tidak diselenggarakan sebelum forum dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” kata Gus Muid selaku juru bicara Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama, usai rapat di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur.

Ia mengatakan forum juga berpendapat bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tersebut tidak sesuai aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD-ART.

Namun, kata dia, forum juga melihat adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh

Ia menambahkan, Forum Sesepuh NU juga mengajak seluruh pihak menahan diri, menjaga ketertiban organisasi dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

“Forum menegaskan persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jamiyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” kata Gus Muid.

Gus Muid mengatakan dalam rapat yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng tersebut, Forum Sesepuh NU juga mengusulkan bagaimana diupayakan agar Rais Aam dan Ketua Umum PBNU bisa bertemu di satu forum. Namun, hal itu disebut masih dibicarakan lagi.

Baca juga artikel terkait PBNU atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - News Plus
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Farida Susanty