tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar rapat pleno untuk menetapkan penjabat (Pj) Ketua Umum pada 9 Desember 2025. Rapat ini akan dihadiri pengurus PBNU, yakni Mustasyar, Awan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta pimpinan lembaga dan badan otonom PBNU.
Ketua PBNU M. Mukri mengingatkan, keputusan Syuriah PBNU untuk menghentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum merupakan keputusan final serta mengikat. Rapat pleno pekan depan disebut menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU.
“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” sebutnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).
Ia menyebutkan, proses pemilihan Pj Ketum PBNU akan dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.
Menjelang pemilihan itu, PBNU mengimbau warga NU tetap tenang, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Sementara itu, Sekjen Forum Bhindereh Nusantara (FORBHINU), Ahrori Dhofir, menyatakan dukungan terhadap langkah Syuriyah PBNU dalam menyikapi dinamika internal PBNU.
Ahrori berujar, Syuriyah PBNU merupakan lembaga tertinggi yang diberi amanah dan otoritas oleh organisasi Jamiyah NU. Karena itu, keputusan Syuriyah diklaim bersifat final dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
“Jika keputusan Syuriyah tidak konsisten, maka akan menjadi preseden buruk bagi roda organisasi Jamiyah Nahdlatul Ulama. Maka dari itu, kewibawaan Syuriyah harus dijaga dan dihormati oleh seluruh pihak,” ujar Ahrori.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























