tirto.id - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, memastikan akan tetap mempertahankan jabatannya di tengah isu pemakzulan. Dia bahkan tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
Gus Yahya menerangkan jalur hukum akan ditempuh apabila ruang dialog dan musyawarah tidak berjalan semestinya.
"Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Dijelaskan Gus Yahya, berdasarkan AD/ART dan peraturan di PBNU, posisi ketua umum tidak bisa digantikan tanpa melalui muktamar. Sehingga, telah diputuslan dalam Rapat Harian Syuriyah bahwa pencopotannya tidak dapat diterima dan batal demi hukum.
"Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini," ungkap Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengaku dalam polemik ini telah terjadi berbagai pengancaman. Tidak hanya kepada para pengurus harian PBNU, tetapi ancaman itu juga meluas hingga ke tingkat PWNU dan PCNU.
“Pertama mengenai ancaman-ancaman. Bukan cuma Pak Ulil yang mendapatkan ancaman-ancaman. Ini orang yang tampangnya pernah kelihatan di media ini ya semuanya mendapatkan ancaman-ancaman,” tutur dia.
Diakui Gus Yahya bahwa ancaman itu dikirimkan dalam berbagai cara, mulai dari telepon tidak berhenti-henti, pesan WhatsApp, sampai dengan berbagai macam ancaman lainnya. Tekanan kepada sejumlah pihak pengurus NU pun dilakukan.
Menurut Gus Yahya, cara-cara ini dinilainya di luar akhlak NU. Tujuannya, kata dia, adalah untuk memaksakan kehendak dengan cara apapun.
“Nah ini sebetulnya normal, tapi ini menunjukkan bahwa memang ada cara yang sebetulnya sudah jauh di luar akhlak Nahdlatul Ulama, sekedar untuk memaksakan kehendak atau kepentingan saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU menyatakan mengambil alih kepemimpinan PBNU setelah menyatakan Yahya Cholil Staquf dicopot dari jabatan ketua umum.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, Sabtu (29/11/2025), sebagaimana keterangan yang diterima, Minggu (30/11/2025).
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final. Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi. Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Terpisah, Wasekjen PBNU, Najib Azca, mengritik keputusan Rais Aam PBNU. Ia mengingatkan, audit keuangan PBNU yang menjadi dasar pemecatan Yahya Cholil Staquf disebut belum rampung sehingga belum menghasilkan laporan apa pun untuk bisa dijadikan dasar keputusan.
“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib dalam keterangan resmi, Minggu (30/11/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































