Menuju konten utama

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Kasus Direksi BUMN

Prabowo berharap ke depan akan ada skema amnesti bagi para direksi BUMN yang bertaubat atau mengakui kesalahan mereka selama memimpin perusahaan negara.

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Kasus Direksi BUMN
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR RI, DPR RI, DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). YouTube/Sekretariat Presiden
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh jajaran direksi di berbagai BUMN dalam 30 tahun terakhir.

Menurut Prabowo, banyak direksi BUMN selama ini bekerja seenaknya, tanpa bertanggung jawab kepada bangsa maupun negara.

“Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad-hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus, direksi, [BUMN] 30 tahun ke belakang,” kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Meski begitu, Prabowo berharap ke depan akan ada skema amnesti bagi para direksi BUMN yang bertaubat atau mengakui kesalahan mereka selama memimpin perusahaan negara.

Namun, ia menyerahkan penentuan skema pemberian amnesti itu kepada DPR selaku pembentuk undang-undang.

“Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya,” ucapnya.

Prabowo menyebut, banyak laporan keuangan BUMN yang sebenarnya mengalami kerugian, tetapi dimanipulasi seolah-olah mengalami keuntungan.

Hal tersebut menurutnya membuat BUMN berada dalam masalah karena mereka bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dari luar negeri.

“Kita kena masalah karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan juga kerja sama dengan BUMN kita. Jadi kita harus menghilangkan ini permainan-permainan ini,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher