Menuju konten utama

Ketua DPD Minta Pemda Berinovasi dalam Penggunaan Anggaran

Sultan meminta pemerintah pusat untuk turut menyediakan dana transfer ke daerah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Ketua DPD Minta Pemda Berinovasi dalam Penggunaan Anggaran
Tangkapan layar - Suasana Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks MPR RI, DPR RI, DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). YouTube/Sekretariat Presiden
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, meminta kepala daerah membangun inovasi dalam pengelolaan anggaran dan kas daerah. Dia menerangkan bahwa inovasi diperlukan agar pemerintah daerah bisa mendapat banyak pemasukkan dan semakin efektif dalam membelanjakannya.

"Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," kata Sultan dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Nusantara, Jumat (14/8/2026).

Sultan juga meminta kepada pemerintah pusat untuk turut menyediakan dana transfer ke daerah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Dia merincikan bahwa kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada rakyatnya adalah elemen pelayanan dasar, pendidikan hingga infrastruktur.

"Kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan.

Dalam forum yang sama, Sultan mengapresiasi pemerintah yang menurutnya telah memberikan transfer kepada daerah untuk pelaksanaan program prioritas.

"DPD RI mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program 11 prioritas," terangnya.

Apresiasi RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas

Masih dalam pidato yang sama, Sultan mengapresiasi pemerintah dan DPR yang akhirnya memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk masuk program legislasi nasional atau Prolegnas.

Dia menuturkan bahwa RUU tersebut telah diusulkan sejak 2017 dan baru diakomodir untuk dibahas secara lebih lanjut pada periode Prolegnas 2026.

"Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," ujarnya.

Di akhir pidatonya, Sultan memuji DPR sebagai saudara tua, dan ikut ambil andil dalam penguatan masyarakat di daerah.

"Kepada saudara tua kami, DPR RI, terima kasih sudah menjadi lembaga yang semakin akomodatif dan kolaboratif, dalam memperkuat sinergi legislasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah," jelasnya.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto