Menuju konten utama
Catatan Akhir Tahun

Kilas Balik Kebijakan Jokowi yang Bikin Geger Masyarakat di 2022

Sepanjang 2022, sejumlah kebijakan dan rencana pemerintah membuat geger masyarakat. Mulai dari kenaikan PPN hingga larangan menjual rokok batangan.

Kilas Balik Kebijakan Jokowi yang Bikin Geger Masyarakat di 2022
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (keempat kiri) memberikan arahan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.

tirto.id - Sepanjang tahun 2022, ada sejumlah kebijakan dan rencana pemerintah yang membuat geger masyarakat. Misalnya terkait kenaikan PPN 11%, menaikkan harga BBM hingga rencana terbaru yaitu larangan menjual rokok ketengan.

Rencana larangan jual rokok ketengan pun disambut pro dan kontra. Tetapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan di balik aturan itu. Salah satunya upaya menjaga kesehatan publik.

"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).

Jokowi menilai langkah itu sudah dilakukan negara-negara lain. Tetapi di tanah air, belum melakukan hal itu.

Rencana larangan menjual rokok ketengan atau ecer terungkap dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023. Keppres tersebut diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Hal itu sesuai amanat pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam rancangan tersebut terdapat tujuh poin yang menjadi materi muatan. Salah satunya yaitu pelarangan penjualan rokok batangan dan ketentuan rokok elektronik.

Tidak hanya itu, Tirto pun merangkum beberapa kebijakan dan rencana yang dilakukan pemerintah buat geger masyarakat selama 2022:

1.Kenaikan Tarif PPN 11%

RAKER KEMENKEU DENGAN BADAN ANGGARAN DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen mulai April 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 ayat 1.

Kala itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan tersebut tetap berlaku pada 1 April 2022.

"Kami paham bahwa fokus sekarang ini pemulihan ekonomi. Namun, fondasi pajak yang kuat harus mulai dibangun," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2022, secara daring, Selasa (22/3/2022).

Meski terjadi kenaikan, ada beberapa barang justru tidak kena PPN. Mengutip UU Nomor 7/2021, pada BAB IV Pajak Pertambahan Nilai Pasal 4, disampaikan sejumlah barang yang tak kena PPN yakni makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya. Makanan dan minuman yang tak kena PPN ini baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak.

2. Kenaikan Tarif Listrik Golongan 3.500 VA

DISKON LISTRIK DIPERPANJANG HINGGA MARET 2021

Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Pada 1 Juli 2022, pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk golongan 3.500 VA. Kenaikan ini mempertimbangkan naiknya harga komoditas energi di pasar internasional dalam beberapa waktu terakhir.

"Pemerintah dan DPR kemarin setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih yaitu pelanggan listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Sementara untuk tarif pelanggan golongan lainnya, Sri Mulyani memastikan tarif yang dikenakannya akan tetap sama. Terlebih pemerintah telah mengajukan tambahan subsidi dan kompensasi yang telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan total Rp350 triliun pada APBN tahun ini.

3. Pembelian BBM Melalui Aplikasi MyPertamina

UJI COBA PEMBELIAN PERTALITE MENGGUNAKAN APLIKASI

Pengendara menunjukkan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Pada 1 Juli 2022, PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bagi pengguna sudah terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina. Masyarakat yang merasa berhak terlebih dahulu mendaftarkan melalui website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Alfian mengatakan sistem MyPertamina ini akan membantu perseroan dalam mencocokkan data pengguna. Sementara bagi masyarakat tidak memiliki aplikasi MyPertamina, tidak perlu khawatir karena pendaftaran dilakukan semua di website tersebut.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Setelah itu, mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

4. Kenaikan Harga BBM

ANTRE PENGISIAN BBM DI SPBU KUDUS

Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Krapyak, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022) malam. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

Bak petir di siang bolong, pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengumumkan secara tiba-tiba tentang kenaikan harga bbm bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar, serta nonsubsidi yaitu pertamax.

Harga BBM pun sudah ditetapkan pemerintah. Seperti Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Lalu Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Jokowi pun mengungkapkan alasan kenaikan harga BBM karena meningkatnya harga minyak dunia sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah ikut naik dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

"Anggaran kompensasi dan subsidi untuk BBM di tahun 2022 telah meningkat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," ucap Jokowi.

Jokowi juga menyinggung bahwa pengguna BBM subsidi sebagian besar adalah dari kalangan kelas ekonomi mampu. Hal itu dia lihat dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi dari pada non-subsidi.

"Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," pungkasnya.

5. Rencana Konversi Kompor elpiji ke Kompor Induksi

Ilustrasi Kompor Induksi

Ilustrasi Kompor Induksi. (FOTO/PLN)

Tidak hanya kebijakan yang bikin kaget masyarakat. Rencana pemerintah akan melakukan konversi kompor elpiji ke kompor buat geram khususnya para ibu-ibu.

Awalannya, rencana itu berasal dari PLN. Tetapi dijagal anggota Komisi VII DPR RI, Raden Wulansari atau Mulan Jameela dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perindustrian, Jumat (23/9/2022).

Dalam rapat tersebut, istri musisi Ahmad Dhani itu juga menyinggung akan banyak masalah lain yang muncul dari wacana ini, seperti biaya tagihan listrik yang membengkak hingga kekacauan masakan Indonesia yang dinilai tidak cocok bila dimasak menggunakan kompor induksi.

“Tetap tidak bisa lepas dari kompor gas. Masakan Indonesia beda dengan masakan orang bule, apalagi kalau ada hajatan. Mana cukup wajannya?” kata Mulan mempertanyakan.

Keberatan Mulan dalam rapat di Komisi VII DPR sempat viral di media sosial dan mendapat respons positif dari publik, khususnya dari emak-emak. PT PLN (Persero) pun per Selasa, 27 September 2022 akhirnya menunda rencana konversi ini.

6. Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 2023 dan 2024

KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

Setelah menaikkan BBM, kebijakan pemerintah tidak cukup sampai disitu. Pada November 2022, tarif cukai rokok hasil tembakau (CHT) resmi naik.

Kenaikan sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Pemerintah menaikkan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) dengan besaran berbeda-beda di tiap golongan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Jokowi kata Sri Mulyani juga meminta kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Khusus rokok elektrik, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah mempertimbangkan kenaikan cukai karena angka konsumsi rokok yang tinggi. Saat ini, rokok adalah konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

7. Rencana Bagi-bagi Rice Cooker

Rice Cooker

peralatan dapur; Penanak nasi. FOTO/iStockphoto

Setelah membuka rencana melakukan konversi kompor elpiji ke kompor induksi batal. Pemerintah pun membuat rencana baru.

Alih-alih ingin melakukan penghematan subsidi LPG 3 kilogram, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan usulan kepada Komisi V DPR untuk pembagian rice cooker gratis pada awal Desember.

Tidak tanggung-tanggung dana yang dianggarkan senilai Rp300 miliar. Tetapi rencana tersebut kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif pun belum final. Dia mengklaim hal itu perlu dikaji intensif berkaitan dengan program bantuan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Itu masih perlu pendalaman karena juga melibatkan kementerian lembaga yang lain,” kata Arifin saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, ditulis Rabu (30/11/2022).

8. Impor Beras Sebanyak 500 Ribu Ton

KENAIKAN HARGA BERAS PREMIUM DAN MEDIUM

Calon pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Diakhir tahun 2022, pemerintah membuka keran impor beras. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 500.000 ton. Ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan dalam negeri.

Sebab hingga Selasa, 6 Desember 2022, cadangan beras di gudang Bulog semakin menipis. Hanya tersisa 295.337 ton. Padahal, idealnya cadangan beras wajib dimiliki Bulog di kisaran 1 juta ton hingga 1,2 juta ton.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan 500 ribu ton beras yang akan diimpor itu masuk secara bertahap sampai Februari 2023 atau sebelum panen raya. Zulhas, sapaan akrabnya, membenarkan bahwa stok beras nasional menipis jelang akhir tahun.

"Sebenarnya tidak ada yang ingin impor jika stoknya cukup, tetapi beberapa bulan terakhir harga beras meroket dan stok Bulog untuk operasi pasar makin berkurang, sehingga dibutuhkan segera stok dari luar negeri untuk meredam kenaikan harga beras ini," kata Zulhas dikutip dari Antara.

9.Rencana Subsidi Mobil dan Motor Listrik

MOBIL LISTRIK SEBAGAI KENDARAAN RESMI KTT G20 DI BALI

Sebuah mobil listrik melintas di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai saat uji coba guna mendukung transisi energi ke energi baru dan terbarukan yang menjadi salah satu pilar dalam Presidensi G20 Indonesia di Bali, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.

Rancangan terus digodok pemerintah soal penggunaan kendaraan listrik pada 2022. Berawal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Aturan tersebut diteken pada Rabu (14/9/2022).

Setelah itu, pemerintah kali ini sedang menggodok dan menyiapkan insentif sebesar Rp5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik. Insentif bakal diberikan untuk motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik produksi dalam negeri.

Nominalnya beragam. Mulai dari Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik. Tidak hanya itu, mobil berbasis hybrid juga akan mendapat insentif Rp40 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan rencana alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan itu, masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Dia menuturkan, pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih. Negara kompetitor, seperti Thailand juga telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.

Airlangga pun berdalih pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah.

Baca juga artikel terkait KILAS BALIK atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin

Artikel Terkait

Olahraga
Kamis, 29 Des 2022

Kilas Balik 2022

Kamis, 29 Des 2022

Kilas Balik 2022

Rabu, 28 Des 2022

Kilas Balik 2022

Selasa, 27 Des 2022

Kilas Balik 2022