Menuju konten utama

Kalah di WTO, Pemerintah Buka Peluang Naikkan Pajak Ekspor Nikel

Bahlil Lahadalia buka peluang menaikkan pajak ekspor bijih nikel sebagai cara untuk melanjutkan hilirisasi usai kalah dalam sengketa di WTO.

Kalah di WTO, Pemerintah Buka Peluang Naikkan Pajak Ekspor Nikel
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) didampingi Chairman of the Board and Chief Executive Officer Freeport McMoran Richard C Adkerson (kanan) menyampaikan materi saat Orasi Ilmiah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

tirto.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka peluang menaikkan pajak ekspor bijih nikel sebagai cara untuk melanjutkan hilirisasi salah satu mineral logam tersebut. Langkah ini ditempuh setelah Indonesia kalah dalam sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Ini kan main di instrumen. Salah satu di antaranya bisa pajak ekspor mungkin kita naikkan, dan itu kewenangan kita," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Kenaikan pajak ini merupakan salah satu upaya mempertahankan keinginan Indonesia melakukan hilirisasi nikel. “Mereka punya 1.000 akal, kita buat 2.000 akal. Indonesia ini orangnya pintar-pintar, tak bisa lagi, dan nyali kita tak kecil kok,” kata Bahlil.

Presiden Joko Widodo sendiri menginstruksikan untuk melakukan banding atas putusan WTO.

“Perintah Presiden hadapi dan lawan. Caranya, pertama adalah dengan banding, yang kedua adalah dengan cara-cara lain,” kata dia.

Dia menegaskan pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel dengan menyetop ekspor bijih nikel untuk mengolahnya terlebih dahulu di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Upaya hilirisasi dilakukan untuk meningkatkan pendapatan perkapita penduduk karena hilirisasi akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

“Negara ini berdaulat, kan sudah kita sepakati dalam (deklarasi) G20 di paragraf ke 37, tentang komitmen masing-masing negara menghargai terhadap konsep hilirisasi dan penciptaan nilai tambah dan itu sudah jadi konsensus kemarin,” jelas Bahlil.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan pajak ekspor bijih nikel memang menjadi sala satu opsi untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel.

Namun, kata dia, pemerintah masih melihat perkembangan dari banding yang akan diajukan ke WTO. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang menyusun materi banding tersebut.

"N​​​​​anti kita lihat perkembangannya karena tentu kan ada mekanisme yang lain," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait HILIRISASI NIKEL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang