tirto.id - Fahrudin, ayah dari Rufaidah Latifun Nisa, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kebakaran PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Di hadapan majelis hakim, ia mengungkapkan fakta bahwa putrinya masih berstatus sebagai karyawan magang saat insiden maut tersebut terjadi pada Desember 2025 lalu.
Fahrudin dihadirkan menjadi saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dia dihadirkan bersama dua orang keluarga korban lainnya.
“Sebenarnya boleh dibilang karyawan ya, tapi statusnya masih magang. Masih magang. Kalau sesuai keterangan dari ketenagakerjaannya masih magang,” kata Fahrudin dalam persidangan.
Dia menceritakan, pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari kerabatnya di Malang sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, dia mencari informasi lebih lanjut terkait kondisi putrinya, Rufaidah Latifun Nisa. Pencarian itu berujung pada informasi kebakaran dan dugaan korban jiwa.
Fahrudin baru mengetahui anaknya turut jadi korban jiwa dalam insiden tersebut setelah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 18.00 WIB.
Di rumah sakit, Fahrudin mengaku mengikuti proses identifikasi dengan memberikan sampel liur. Akan tetapi sampelnya dinilai tak kuat hingga harus menggunakan sampel dari ibu korban atau saudara perempuan.
Dia menyebut awalnya pihak rumah sakit belum menjelaskan secara rinci penyebab kematian. Adapun pihak PT Terra Drone Indonesia, katanya, sempat menyampaikan belasungkawa.
“Setelah kurang lebih tiga atau empat hari kemudian ya,” katanya.
Hingga saat ini, Fahrudin mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana kelanjutan pertanggungjawaban dari kejadian ini.
“Mungkin ada lanjutan pembicaraan atau gimana saya juga belum tahu. Karena kemarin dapat informasi perusahaan masih kondisinya belum stabil,” katanya.l
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































