tirto.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan kepolisian belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik gedung Terra Drone berinisial N usai melakukan pemeriksaan awal.
Heri mengatakan pemilik gedung telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Sabtu (13/12/2025) lalu.
“Sudah, sudah (memeriksa pemilik gedung). Hari Sabtu kemarin sudah diperiksa,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan lebih cepat dari jadwal karena yang bersangkutan memiliki agenda ke luar negeri.
“Jadi dia itu mau terbang hari Minggu ke Jepang. Jadi hari Sabtu pagi, baru pulang dari Australia. Habis itu bersedia untuk memenuhi panggilan sebelum berangkat ke Jepang,” tuturnya.
Lalu, Heri menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, pemilik gedung telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Heri pun mengatakan kepolisian masih membutuhkan pemeriksaan lebih dalam.
“Ya hasil pemeriksaannya, dia sudah menjawab pertanyaan, namun untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan. Masih kami cari,” ucap dia.
Terkait kondisi gedung yang disebut tidak memiliki tangga darurat serta akses terbatas, Heri pun membenarkan hal tersebut. Meski demikian, ia menyebut izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi gedung tersebut diterbitkan pada 2014-2015.
Kemudian, dia juga mengungkapkan pemilik gedung tidak melakukan perawatan bangunan karena gedung tersebut disewakan. Perawatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa sesuai perjanjian sewa-menyewa.
“Enggak (melakukan perawatan gedung). Jadi kalau sudah disewa-menyewa dia enggak ada perawatan dari pemilik gedung. Penyewanya yang merawat,” tuturnya.
Saat ini, katanya, polisi masih menunggu keterangan dari sejumlah saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kelalaian dalam kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap pemilik gedung pun masih dimungkinkan untuk dilakukan.
“Setelah saksi-saksi ahli ya. Nanti kami dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi kami panggil lagi,” ucapnya.
Diketahui, kebakaran gedung kantor PT Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (9/12/2025) siang dan memakan 22 korban. Api diduga bermula dari lantai satu tempat penyimpanan baterai drone saat jam istirahat makan siang.
Mayoritas korban tewas ditengarai imbas keracunan gas karbon monoksida yang dihasilkan dari asap api di dalam ruangan kantor.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































